Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

internasional

Warga Afghanistan Didakwa Rencanakan Teror Saat Hari Pilpres AS

Warga negara Afghanistan bernama Nasir Ahmad Tawhedi (27) didakwa oleh pengadilan federal Amerika Serikat atas dugaan rencana teror pada pilres AS

9 Oktober 2024 | 08.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, JAKARTA--Seorang warga negara Afghanistan bernama Nasir Ahmad Tawhedi (27) didakwa oleh pengadilan federal Amerika Serikat atas dugaan merencanakan sebuah serangan teror pada hari pilpres bulan depan, 5 November 2024. Hal ini diungkapkan Departemen Kehakiman AS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Seorang warga negara Afghanistan yang tinggal di Oklahoma City, Oklahoma, didakwa melakukan konspirasi untuk melancarkan serangan teror pada hari pemilu di Amerika Serikat atas nama Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ... sebuah organisasi teroris asing," ucap departemen dalam rilisnya, Selasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berkas pengadilan menunjukkan, Tawhedi memasuki AS pada 9 September 2021 dengan visa imigran khusus, beberapa hari setelah AS merampungkan penarikan pasukan dari Afghanistan. Saat ini, ia berada dalam status pembebasan bersyarat sambil menunggu keputusan sidang imigrasinya.

Penyidik FBI yang menggeledah ponsel Tawhedi menemukan adanya komunikasi antara Tawhedi dengan seorang individu terkait ISIS yang diduga bertugas merekrut, melatih, dan melakukan indoktrinasi kepada individu.

Tawhedi juga diketahui menyimpan konten terkait ISIS pada akun penyimpanan awannya.

Warga Afghanistan tersebut ditangkap oleh petugas FBI yang menyamar pada 7 Oktober. Ia disebut sudah mengakui kepada penyidik terkait rencana terornya pada hari pilpres yang menyasar kerumunan pemilih, menurut Departemen Kehakiman.

Rilis departemen menyatakan, petugas FBI tersebut menyamar untuk bertemu Tawhedi dan seorang anak di bawah umur di sebuah lokasi di pedesaan Oklahoma. Ia berkedok membeli dua senapan AK-47, sepuluh magasin, dan ratusan butir peluru.

FBI langsung menangkap Tawhedi dan anak di bawah umur tersebut setelah menerima senapan dan peluru dari petugas yang menyamar.

Tawhedi terancam hukuman hingga 35 tahun penjara jika divonis bersalah atas konspirasi dan upaya memberi dukungan material kepada ISIS, serta menerima persenjataan untuk tindak kejahatan federal atau terorisme, demikian Departemen Kehakiman AS.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus