Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Yang ini, Vonis ala Pakistan

Bekas PM Pakistan Benazir Bhutto divonis enam tahun penjara. Dia menganggap pengadilan itu tidak adil karena hakimnya adalah teman dekat PM Nawaz Sharif. Lanjutan pertikaian musuh bebuyutan?

12 April 1999 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia di London. Sang suami ada dipenjara. Dan mereka bersama-sama divonis enam tahun penjara. Pengadilan in absentia yang berlangsung Kamis pekan silam di Rawalpindi ini terdengar seperti film kelas B Hollywood. Tapi, apa boleh buat, ini adalah kisah dari panggung politik Pakistan. Dan pa-ngan malang itu adalah Benazir Bhutto, bekas perdana menteri (PM) Pakistan yang dua kali terpental dari kursi kepemimpinannya—dan suaminya, Asif Ali Zardari, yang bersama-sama dituduh telah menerima komisi dari kontrak pemeriksaan barang dagang sebelum pengiriman dengan dua perusahaan asal Swiss. Selain mendapat hukuman penjara, pasangan ini juga didenda US$ 8,6 juta (atau Rp 70 miliar) dan didiskualifikasi dari arena politik Pakistan. "Ini adalah penyalahgunaan dalam keadilan," kata Benazir di London mengomentari vonis untuk dirinya. Maka, pertarungan politik Pakistan yang sesungguhnya dimulai. Syahdan, Benazir (lahir di Karachi, 21 Juni 1953) adalah putri sulung dari empat bersaudara dari Perdana Menteri Pakistan Zulfikar Ali Bhutto. Sebagai putri perdana menteri yang mengalami eksekusi kontroversial oleh Jenderal Mohamad Zia-ul-Haq dan sebagai seorang intelektual lulusan Universitas Oxford, panggung politik adalah "rumah"-nya. Pada 1988, setelah kecelakaan pesawat misterius yang dialami Zia-ul-Haq, Benazir terpilih menjadi perdana menteri dan dialah perempuan pertama yang terpilih sebagai pemimpin Pakistan. Tapi, setelah 20 bulan, ia terjungkal dari kursi kepemimpinan oleh Presiden Ghulam Ishaq Khan dengan tuduhan korupsi. Pada 1993, Benazir kembali memenangi pemilihan umum dan menjabat perdana menteri. Tapi lagi-lagi tiga tahun kemudian dia dijungkalkan oleh Presiden Farooq Leghari dengan tuduhan yang sama: korupsi. Setelah ia disingkirkan, suaminya, Zardari, ditahan. Tuduhan korupsi terhadap pasangan itu memang sudah lama digali dan dicongkel oleh pemerintahan Nawaz Sharif, yang diwakili oleh investigator Saifur Rahman. Sharif, yang menjabat perdana menteri sejak 1997, kemudian menjadi "musuh bebuyutan" Benazir. Kedua tokoh ini saling menuding bahwa lawannya telah melakukan korupsi dan menghindari pajak. Tentu saja Benazir, yang masih memiliki pengikut, tidak tinggal diam. Partai Rakyat Pakistan telah mengadakan rapat Jumat pekan silam dan akan mengadakan demonstrasi di kota-kota besar untuk menentang vonis itu. Sementara itu, di kampung halamannya di Karachi, para pengikut Benazir membakar patung Nawaz Sharif. Di London, Benazir mengeluarkan pernyataan bahwa tuduhan kepada dirinya adalah sebuah rekayasa yang "diciptakan rezim Nawaz" dan mempersilakan kelompok hak asasi manusia internasional untuk mempelajari dokumen-dokumen yang berisi tuduhan korupsi kepada dirinya. Sharif sendiri dan keluarganya saat ini tengah dikenai tuduhan korupsi oleh kelompok Benazir. Soal tuduh-menuduh yang dilakukan oleh kedua tokoh ini akan berkepanjangan, meski Benazir sudah dikenai vonis. Apalagi Benazir mengkhawatirkan, jika pulang ke Pakistan, ada kemungkinan dirinya akan ditahan. Maka panggung politik Pakistan akan terus-menerus penuh dengan ingar-bingar dan keramaian tuduh-menuduh hingga beberapa tahun ke depan. LSC (sumber: Associated Press)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus