Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol ditangkap oleh pihak berwenang Korea Selatan pada Rabu, 15 Januari 2025. "Saya memutuskan untuk menanggapi penyelidikan CIO meskipun itu adalah penyelidikan ilegal untuk mencegah pertumpahan darah yang tidak menyenangkan," kata Yoon dikutip dari Reuters.
Sejak dimakzulkan akibat menerapkan darurat militer pada 3 Desember 2024, Yoon Suk Yeol telah bersembunyi di kediamannya di lereng bukit. Ia dijaga oleh pasukan pengawal pribadi yang menghalangi upaya penangkapan sebelumnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Menolak Diperiksa Ulang
Yoon Suk Yeol menolak diperiksa ulang oleh Komisi Antikorupsi atau CIO. Pemeriksaan kedua rencananya dilakukan Kamis, 16 Januari 2025. Yoon Suk Yeol dibawa ke Pusat Penahanan Seoul pada Rabu malam, 15 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penolakan Yoon Suk Yeol untuk koperatif dengan para penyelidik terjadi saat Mahkamah Konstitusi akan mengadakan sidang kedua. Sidang pemakzulan akan menentukan nasib Yoon, ia diberhentikan secara permanen atau kembali menerima jabatannya sebagai presiden.
2. Pesan Video
Yoon Suk Yeol menolak menjawab pertanyaan dari penyidik. Ia juga tak mengizinkan sesi tersebut direkam, kata seorang pejabat di Kantor Investigasi Korupsi, dikutip dari CNN. Setelah penangkapannya Yoon merilis pesan video. Dikutip dari Sky News, Yoon mengeklaim bahwa penangkapan dia melanggar hukum.
“Sebagai seorang presiden yang harus melindungi konstitusi dan sistem hukum Republik Korea, menanggapi prosedur ilegal dan tidak sah ini bukanlah sebuah pengakuan terhadap prosedur tersebut, tetapi dengan harapan untuk mencegah pertumpahan darah yang tidak menyenangkan,” katanya.
3. Ditahan
Setelah interogasi lebih dari 10 jam oleh pihak berwenang, Yoon dikirim ke pusat penahanan dekat Seoul pada Rabu malam 15 Januari 2025. Sebelumnya, badan antikorupsi yang memimpin penyelidikan bersama dengan polisi dan militer memiliki waktu 48 jam untuk meminta perintah pengadilan untuk penangkapan. Jika gagal, Yoon akan dibebaskan. Kalau Yoon ditangkap penyidik dapat memperpanjang masa penahanannya hingga 20 hari, sebelum melimpahkan kasusnya ke jaksa untuk didakwa.
4. Bentrok
Tim penyidik Komisi Anti-Korupsi Korea Selatan bentrok dengan pasukan pengawal presiden saat berupaya menangkap Yoon Suk Yeol. Paspampres berupaya menghalangi penyidik untuk menangkap Yoon.
Tim gabungan penyidik dari Badan Investigasi Korupsi dan petugas polisi mencoba memasuki kompleks kediaman tersebut tetapi dihalangi. Para penyidik terlibat dalam bentrokan fisik saat mereka mencoba memasuki kediaman tersebut secara paksa, menurut laporan Yonhap.
5. Yoon Mengelak Soal Darurat Militer
Pada hari penangkapan dirinya, Yoon merilis pernyataan bahwa deklarasi darurat militer yang dilakukannya bukan kejahatan. Ia menyampaikan melalui surat dengan tulisan tangan yang disampaikan setelah penahanan.
“Darurat militer bukanlah kejahatan. Darurat militer adalah pelaksanaan wewenang presiden untuk mengatasi krisis nasional," tulis Yoon menyertakan foto surat tulisan tangannya.
Sita Planasari, Linda Lestari, Dewi Rina Cahyani turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini