Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua negara bagian Malaysia melarang penceramah Zakir Naik berbicara di depan umum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua negara bagian Malaysia: Kedah dan Perlis, melarang Zakir Naik untuk mengisi diskusi publik sejak 16 dan 17 Agustus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut laporan The Star, 18 Agustus 2019, mengutip Sinar Harian, Ketua Komisi Urusan Agama Kedah Datuk Dr Ismail Salleh mengatakan Zakir Naik dilarang tampil di acara publik di Kedah.
"Kami memprioritaskan keharmonisan masyarakat sekarang. Jangan tambahkan minyak ke api, jangan sampai api membesar," katanya.
Pada hari Jumat, kepala polisi senior Perlis Asst Comm Noor Mushar Mohd mengatakan Zakir dan keluarganya, yang seharusnya berbicara pada acara keagamaan di sana akhir pekan ini, diperintahkan untuk tidak melakukannya.
ACP Noor Mushar mengatakan mereka disarankan untuk tidak menghadiri acara tersebut sama sekali dan tindakan akan diambil berdasarkan Peaceful Assembly Act 2012 jika mereka memberikan pidato di acara tersebut.
Sementara pemerintah negara bagian Negri Sembilan belum memutuskan apakah akan melarang Zakir Naik mengisi kuliah umum.
Mentri Besar Datuk Seri Aminuddin Harun mengatakan dia akan membahas hal ini dengan otoritas negara terkait jika ada permohonan dari pihak mana pun yang meminta izin agar Zakir diizinkan untuk memberikan ceramah publik di negara bagian tersebut.
"Sampai sekarang, kami belum menerima aplikasi yang meminta Zakir diizinkan untuk menyampaikan pembicaraan di sini. Jika ada, maka kita akan membahasnya dan memutuskan," katanya.
Aminuddin mengatakan setiap orang yang ingin mengajar atau menyampaikan pembicaraan tentang Islam harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan yang diperlukan dari Departemen Urusan Islam Negri Sembilan.
Penceramah asal India, Zakir Naik, menjawab pertanyaan sejumlah peserta di Baruga AP Pettarani, Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatanm, 10 April 2017. Saat sesi tanya jawab sebanyak 7 peserta non muslim langsung diislamkan ditempat tersebut setelah mendengarkan ceramah Zakir Naik. TEMPO/Iqbal Lubis
Terkait dengan keputusan deportasi Zakir Naik, Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia menyerahkan keputusan kepada kabinet.
"Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad selalu mengingatkan kita alasan mengapa kita menahan Zakir di sini. Memahami situasi terlebih dahulu sebelum berdebat tetapi saya tidak suka berkomentar lebih lanjut tentang masalah ini karena Zakir bukan orang Malaysia dan itu buang-buang waktu," kata Wamenlu Datuk Marzuki Yahya.
Dia menambahkan bahwa setiap orang harus menyerahkan keputusan kepada Kabinet.
Baru-baru ini dilaporkan bahwa Zakir meminta orang-orang Malaysia Tionghoa untuk "kembali" lebih dulu karena mereka adalah "tamu-tamu lama" negara itu dalam sebuah ceramah agama yang disebut "Pembicaraan Eksekutif bersama Dr Zakir Naik" di Kota Baru, Kelantan. Saat itu Zakir Naik menanggapi seruan untuk deportasinya.
Zakir Naik juga dikritik oleh banyak pihak setelah dia membandingkan Hindu di Malaysia dengan Muslim di India, mengatakan bahwa Hindu di Malaysia menikmati lebih dari 100 persen hak dibandingkan dengan Muslim di India.