Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Investigasi

<font size=2 color=#CC0000>Sutiyoso:</font><br />Penunjukan Langsung Dibolehkan

22 Juni 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MENJADI gubernur selama dua periode sejak 1997, Sutiyoso seakan mengendalikan Jakarta dengan langgam Komando Pasukan Khusus—dia bekas anggota pasukan itu—cepat bergerak, cepat memutuskan. ”Moto saya seperti pasukan elite: time is victory,” ujarnya.

Moto itu dia pakai mengatasi urusan transportasi Ibu Kota. Ia mencanangkan empat moda sekaligus: busway, subway, monorel, waterway. Dua proyek terakhir mangkrak di tengah jalan. Subway baru akan dibangun tahun depan. Busway tak berkembang dengan mulus.

Dimulai dari Blok M-Kota pada 2004, Sutiyoso menargetkan, 10 koridor busway beroperasi pada akhir masa kepemimpinannya. Faktanya, hanya tujuh rute yang bisa dikejar. Kini proses penentuan tarif pembayaran operator bus pun disorot, terutama Peraturan Gubernur Nomor 123 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Operator Busway, yang ditandatangani Sutiyoso pada akhir 2006, yang membuka peluang penunjukan langsung.

Tempo mewawancarai dia di kantornya, kawasan Tanahabang, Jakarta Pusat, dua pekan lalu.

Mengapa Anda membuka peluang penunjukan langsung untuk operator?

Pada awalnya, tidak ada perusahaan yang mau (menjadi operator busway). Dulu kan belum jelas busway itu binatang apa. Begitu ada yang mengerti spesifikasinya, memberikan contoh, akhirnya mereka mau dan ditunjuk. Ketika merancang harga, tak ada pembandingnya. Orang jadi bingung. Lelang baru dilakukan setelah berjalan.

Kenapa tidak dilelang dari awal?

Karena tak ada yang mau, sementara targetnya 15 Januari 2004 sudah harus diresmikan Gubernur.

Untuk apa dipaksakan pada 15 Januari 2004?

Kalau tak ada ketetapan waktu, sampai hari raya Ambon juga tak akan jalan.

Dengan penunjukan langsung, perusahaan yang semula beroperasi di jalur bus diuntungkan.

Saya tak mau berpikir masalah teknis. Itu kan pekerjaan staf, mereka yang tahu sampai detail. Gubernur hanya bilang: saya tak mau ada masalah.

Mengapa mereka mendapat keistimewaan peluang?

Perusahaanperusahaan bus umum itu dulu beroperasi di situ. Kami enggak mau melempar mereka setelah ada busway. Jadi mereka diikutsertakan dalam konsorsium supaya tak ribut. Saya juga minta angkutan ini disubsidi. Yang naik busway itu kan orang susah, mahasiswa, pegawai rendahan, prajurit TNI Polri, atau kuli bangunan.

Bukankah penunjukan langsung itu melanggar keputusan presiden?

Setahu saya ada aturan yang memungkinkan penunjukan langsung, asal sesuai dengan kriteria.

Tapi keputusan gubernur yang Anda tangani dianggap merugikan negara?

Yang pasti begini ya, saya menandatangani surat setelah diparaf staf. Dalam satu hari bisa 50 surat, dan tidak mungkin saya baca satu per satu. Saya itu tidak berhubungan dengan hal teknis begitu, karena saya bukan tipe seperti itu.

Setiap minggu saya kumpulkan staf dan saya katakan: ini zaman reformasi, tidak ada kesalahan kita yang bisa lolos. Tidak ada korupsi bisa lewat. Lakukan saja sesuai dengan aturan, jangan takut. Aturan yang multitafsir tidak usah diperdebatkan. Orang yang terjebak aturan itu kan banyak.

Anda tidak menganggap keputusan gubernur yang membolehkan penunjukan langsung itu menyalahi aturan?

Logikanya, dari kacamata staf kan sudah oke. Jadi kalau tiba-tiba saya dituduh, itu tidak fair. Secara moral semuanya bekerja, tapi secara hukum harus orang per orang. Andai kata ada korupsi, ya, di mana dan siapa yang melakukan? Kalau itu berdasarkan uang, masa saya yang harus dipenjara? Itu kan tidak fair. Kalau suratnya memang betul saya yang menandatangani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus