Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Investigasi

Berita Tempo Plus

Izin Sesuai dengan Prosedur

Wawancara dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono soal pemberian izin pembangunan jalan tambang di kawasan hutan restorasi.

1 Agustus 2020 | 00.00 WIB

Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono di Jakarta, September 2015. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Perbesar
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono di Jakarta, September 2015. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PADA 17 Oktober 2019, tiga hari sebelum meletakkan jabatan sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode pertama, Siti Nurbaya Bakar menerbitkan surat keputusan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk PT Marga Bara Jaya. Cicit usaha Rajawali Corpora milik taipan Peter Sondakh itu akan membuka jalan angkut batu bara sepanjang 92 kilometer yang melintasi Hutan Harapan. Kawasan hutan restorasi yang akan terpangkas sepanjang 26 kilometer dengan lebar 60 meter.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Dini Pramita

Dini Pramita saat ini adalah reporter investigasi. Fokus pada isu sosial, kemanusiaan, dan lingkungan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus