Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dokter di sebuah rumah sakit di Jawa Te-ngah, sebut saja Rudi, terkejut pada sebuah siang Februari lalu. Seorang sales obat menunjukkan foto kopi surat edaran Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik, Departemen Kesehatan, Farid W. Husain. Surat itu berisi imbauan agar rumah sakit menggunakan infus yang dipanaskan pada suhu 121 derajat Celcius selama 15 menit. Rudi bingung. Tak biasanya Pak Dirjen mengurusi soal pembelian obat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo