Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tengah menyelidiki skandal pemberian gelar guru besar. Investigasi ini bermula dari kejanggalan proses penilaian belasan profesor dari Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan Lukman menyebutkan persoalan ini melibatkan banyak aktor, dari calon guru besar sampai pejabat Kementerian. “Tak 100 persen orang jujur,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lukman menerima wawancara tim Tempo di kantor Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Senayan, Jakarta, pada Senin, 27 Mei 2024. Dia kemudian menambahkan sejumlah jawaban tertulis melalui pesan WhatsApp dalam beberapa kali kesempatan.
Kami menemukan ada belasan penilai yang leluasa mengatur pemberian gelar guru besar di Kementerian Pendidikan. Apa tanggapan Anda?
Kami telah memeriksa sebelas asesor yang menilai usulan guru besar. Kami punya ratusan asesor atau reviewer dan tak semua menjadi oknum. Kami sekarang berbenah dan menjatuhkan sanksi kepada oknum asesor itu.
Kami mendapat data yang mencatat seorang dosen yang masuk jaringan penilai bisa menangani 80 calon profesor dan berpartner dengan dosen tertentu saja. Bukankah itu tak wajar?
Memang harus diakui bahwa ada kelemahan pada sistem karena belum terintegrasi. Karena itu, saya akan membenahi agar menjadi satu sistem sehingga proses monitoring dan tracing lebih transparan. Publik juga akan dilibatkan.
Mengapa belasan penilai itu sampai punya kewenangan dan pengaruh begitu besar?
Kelalaian mungkin ada dan kesengajaan para mafia guru besar itu memang terjadi.
Kami mendengar cerita bahwa ada peran pejabat Kementerian Pendidikan dalam praktik mafia guru besar ini.
Semua pihak terlibat, dari pimpinan perguruan tinggi, senat kampus, sampai para calon guru besar. Ada rekomendasi senat yang direkayasa. Para guru besar juga merekayasa karya ilmiah. Dari fakta yang ada itu, kecurangan juga terjadi di tingkat pusat.
Dari informasi yang kami kumpulkan, calon guru besar yang pemenuhan syaratnya bermasalah menyetor sejumlah uang kepada penilai agar diloloskan. Bagaimana respons Anda?
Kami harus memastikan dan membuktikan bahwa memang ada transaksi antara calon guru besar dan asesor. Termasuk informasi mengenai dugaan adanya penilai yang menjadi calo penerbitan karya ilmiah. Kami sedang menginvestigasi bagaimana permainan itu juga terjadi di lembaga ini. Kalau memang ada, akan kami urus semuanya.
Apa hasil investigasi Anda?
Kami menemukan bukti adanya kesalahan prosedur yang terjadi secara berjenjang. Pelanggaran itu tak hanya terjadi secara administratif, tapi juga substantif. Kecurangan ini terjadi di banyak kampus swasta, tak hanya di Universitas Lambung Mangkurat yang menjadi awal investigasi kasus guru besar ini. Peran asesor atau reviewer ini rupanya tak memeriksa bahwa ada falsifikasi karya ilmiah yang dilakukan para calon guru besar.
Para aktor yang terlibat, termasuk petinggi Kementerian, sudah dihukum?
Surat rekomendasi untuk membatalkan jabatan mereka sudah ditandatangani. Mereka tak berhak menyandang gelar guru besar. Staf yang merekayasa persyaratan juga diberi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat. Ada sanksi lain untuk pelanggaran disiplin. Contohnya penurunan pangkat. Sanksi ini berlaku untuk semua orang yang terlibat, bukan hanya para guru besar. Semua kena, termasuk pejabat di pusat.
Apa upaya pembenahan yang Anda kerjakan agar kasus ini tak berulang?
Ada sistem pengawasan integritas akademik yang dapat diakses secara daring oleh siapa saja. Sistem yang bernama Anjungan Integritas Akademik Indonesia ini sudah siap, tapi belum diimplementasikan. Siapa saja bisa melaporkan dugaan pelanggaran akademik. Ada juga regulasi yang dikeluarkan menteri soal integritas akademik dalam membuat karya ilmiah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Semua Pihak Terlibat"