Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Warga di Kailolo, Maluku Tengah, merancang aturan bersama untuk menghidupkan kembali tradisi sasi.
Warga Kailolo berharap tradisi sasi dapat memperbaiki kerusakan ekosistem terumbu karang di wilayah mereka.
Terumbu karang di perairan Kailolo rusak karena penangkapan ikan menggunakan bom.
MERIUNG di kantor Negeri Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Maluku Tengah, sekitar 20 orang tampak serius menatap layar proyektor yang berada di tembok samping bangunan tersebut. Pagi itu, Kamis, 14 November 2024, Muhammad Saleh Suat, dosen ilmu hukum Institut Agama Islam Negeri Ambon, memaparkan satu demi satu rancangan peraturan negeri partisipatif tentang pengelolaan ruang pesisir dan laut berbasis masyarakat adat.
Pembuatan rancangan peraturan negeri merupakan inisiatif pemerintah Negeri Kailolo bersama Jala Ina, organisasi yang berfokus pada isu pesisir dan laut di Maluku. Dalam persamuhan itu, hadir perwakilan saniri atau dewan adat, pemuka agama, serta warga Negeri Kailolo yang berprofesi sebagai nelayan. Salah satu isi rancangan peraturan negeri itu adalah sasi, sebuah kearifan lokal yang diartikan sebagai larangan untuk mengambil hasil sumber daya alam tertentu sebagai upaya pelestarian lingkungan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Liputan ini merupakan bagian dari program jurnalisme konstruktif yang didukung International Media Support