Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
BENANG jangan putus, tapi tepung jangan terserak. Sebagai dua politisi ulung, Akbar Tandjung dan Rahardi Ramelan tentu tahu benar arti peribahasa itu. Setidaknya, tindak-tanduk mereka seperti mengikuti peribahasa itu tatkala dugaan penyelewengan dana Rp 40 miliar dari Badan Urusan Logistik (Bulog) terungkap ke muka publik, sekitar Februari tahun 2000. Saat itu, kita tahu, keduanya seperti menjadi satu: seia sekata, segendang sepenarian. Keduanya sama-sama motor penggerak Partai Golkar. Akbar, bekas Menteri Sekretaris Negara, dan Rahardi Ramelan, bekas Kepala Bulog, berusaha keras agar benang jangan putus dan tepung jangan berserakan. Mereka seakan sepakat untuk menyelesaikan kasus itu dengan sangat hati-hati. Yang penting, sama-sama selamat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo