Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MUSLIHAT Dewan Perwakilan Rakyat meÂrevisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi harus dilihat sebagai orkestrasi besar menjadikan Indonesia negara otoriter. Dengan memÂpereteli Mahkamah Konstitusi, pemerintah dan DPR bisa leluasa membajak demokrasi.Â
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Bahaya Melumpuhkan Mahkamah Konstitusi"