Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Bahaya Revisi Undang-Undang MK Melumpuhkan Mahkamah Konstitusi

Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi melumpuhkan independensi hakim konstitusi. Melanggengkan kekuasaan otoriter.

19 Mei 2024 | 00.00 WIB

Bahaya Melumpuhkan Mahkamah Konstitusi
Perbesar
Bahaya Melumpuhkan Mahkamah Konstitusi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MUSLIHAT Dewan Perwakilan Rakyat me­revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi harus dilihat sebagai orkestrasi besar menjadikan Indonesia negara otoriter. Dengan mem­pereteli Mahkamah Konstitusi, pemerintah dan DPR bisa leluasa membajak demokrasi. 

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Bahaya Melumpuhkan Mahkamah Konstitusi"

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus