Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
KPK menjadikan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming, sebagai tersangka suap izin tambang.
Mardani H. Maming menyebut Haji Isam di balik kasusnya.
KPK tidak lagi independen dan begitu mudah diintervensi.
PADA masa keemasannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering kali mendapat tepuk tangan ketika menetapkan status tersangka. Saat itu komisi antikorupsi adalah lembaga independen yang amat berhati-hati dalam menyelisik skandal. Dua alat bukti perkara setidaknya sudah dikantongi ketika kasus naik ke tahap penyidikan. Sebab, begitu status tersangka ditetapkan, tak mungkin lagi perkara dihentikan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo