Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berbeda Boleh, Main Usir Jangan

Jaringan Islam Liberal dinilai meresahkan dan diminta pergi dari kantornya. Musyawarah warga asli kawasan itu akhirnya menerima keberadaan JIL.

12 September 2005 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MENGAPA ada kelompok Islam yang merasa mempunyai hak mengusir Jaringan Islam Liberal (JIL) dari kantornya di Utan Kayu? Karena masih ada yang percaya bahwa kebenaran dalam menafsirkan agama itu mutlak, tunggal, tak ada satu celah pun untuk salah. Mempercayai kebenaran sebagai sesuatu yang tunggal artinya percaya bahwa penafsiran kelompoknyalah yang paling benar, dan sebaliknya: tafsir yang lain salah.

Dari kepercayaan seperti itulah kemudian muncul kebutuhan untuk ”menyadarkan yang dianggap salah”, yang dilakukan dengan cara apa saja. Biasanya pembenaran untuk melakukan cara apa saja itu dicari-cari dari ajaran agama, tak jadi masalah apakah benar atau tidak konteks ajaran agama yang dipakai sebagai referensi. Pembenaran yang ”dikuatkan” dalil agama itu, entah bagaimana asal-muasalnya, tiba-tiba berubah menjadi hak untuk menindak ”yang salah”—dalam kasus ini bentuknya adalah ”kewenangan” mengusir JIL dari kantornya.

Islam liberal rupanya dianggap mengganggu penafsiran yang mutlak dan tunggal itu. JIL mempunyai penafsiran tersendiri atas Islam, yaitu Islam harus menekankan kebebasan pribadi dan kebebasan dari struktur sosial-politik yang ada—sebuah gerakan pemikiran yang sesungguhnya tidaklah baru di belahan dunia Islam lain. Sementara itu, dalam pandangan mereka yang percaya kebenaran tafsirnya mutlak, tak boleh lagi ada tafsir di luar apa yang sudah mereka yakini selama ini. Tafsir lain dianggap hanya membuat bingung umat dan mengguncang akidah. Ketika gagasan Islam liberal disebarluaskan kepada masyarakat lewat diskusi, dialog, dan internet, tentu saja benturan tafsir tak terelakkan.

Sebenarnya, tak perlu ada persoalan besar di sini. JIL, Muhammadiyah, NU, atau kelompok Islam mana pun percaya bahwa hal terpenting dari ajaran agama adalah pengakuan atas keesaan Tuhan (tauhid). Perbedaan dalam mewujudkan pengakuan itu seharusnya dimaklumi sebagai perbedaan di tingkat ”ranting”, ”cabang”, ”dahan”, dan bukan berbeda ”pohon”nya. Pengalaman di Indonesia selama ini pun menunjukkan, perbenturan tafsir yang menyebabkan pertikaian hanya terjadi di kalangan dengan tingkat pendidikan rendah.

Di kalangan yang memahami agama dengan baik, debat untuk mengatasi perbedaan pendapat sudah sering terjadi dan berlangsung damai. A. Hassan, salah satu tokoh Persatuan Islam (Persis), organisasi Islam yang berdiri pada 1923, pernah berdebat dengan Abu Bakar Ayub, tokoh Ahmadiyah. Perdebatan berlangsung tiga hari berturut-urut. Hasil akhirnya, tak ada kesimpulan alias sepakat untuk tidak sepakat. Tak ada pengerahan massa oleh dua tokoh itu, tak ada kata-kata pemurtadan terlontar, dan tak ada pengusiran. Setelah diskusi usai, masing-masing kelompok berjalan sesuai dengan keyakinannya.

Artinya, sudah lama ada kesadaran bahwa pendapat harus dihadapi dengan pendapat. Pendapat tak boleh dihadapi dengan perbuatan yang justru melanggar hukum. Mengusir JIL dari kantornya jelas melanggar hukum, karena tak ada alasan apa pun yang bisa dijadikan dasar pembenaran untuk mengusir orang dari kantor yang dimilikinya secara sah menurut hukum.

Akhirnya, JIL memang tetap boleh berkantor di sana. Jumat malam pekan lalu, musyawarah 75 orang warga ”asli” di Utan Kayu, setelah memeriksa bukti-bukti hukum kepemilikan kantor dan lainnya, disokong aparat keamanan setempat, memutuskan menerima keberadaan JIL di kantornya. Ini memang bukan berarti persoalan perbedaan kebenaran tafsir agama selesai sampai di sini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus