Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berpolitik dengan Syariah

Dukungan untuk peraturan daerah bernuansa syariah Islam sarat kepentingan elektoral. Aturan berdasarkan agama jelas melanggar konstitusi.

23 November 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dukungan untuk peraturan daerah bernuansa syariah Islam sarat kepentingan elektoral. Aturan berdasarkan agama jelas melanggar konstitusi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pernyataan tegas Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie menolak semua peraturan diskriminatif berdasarkan Injil ataupun syariat Islam layak didukung. Sesuai dengan konstitusi, semua peraturan perundang-undangan di negeri ini memang tak boleh dibuat hanya untuk kepentingan sekelompok golongan atau agama tertentu.

Sungguh ironis jika akibat pernyataan itu Grace harus diperiksa polisi dengan tuduhan menista agama. Adalah Eggy Sudjana, aktivis Perhimpunan Pekerja Muslim Indonesia, yang pekan lalu mengadukan Grace ke lembaga penegak hukum. Bukan kebetulan jika Eggy adalah calon legislator dari Partai Amanat Nasional, salah satu partai penyokong pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Motif politik dalam pengaduan itu terbaca jelas. PSI adalah pendukung pasangan inkumben Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Mendorong proses hukum atas pernyataan Grace tentu punya kepentingan politik elektoral. Sudah seharusnya polisi tidak terjebak dalam permainan semacam itu.

Sayangnya, kubu Jokowi-Ma’ruf terkesan takut terkena getah pernyataan Grace. Politikus pendukung Jokowi justru ramai-ramai cuci tangan. Bahkan ada yang enteng menyebut pernyataan Grace sebagai urusan pribadi.

Kalaupun tak dibela kawan seiring, Grace jangan berhenti bersuara. Faktanya, peraturan daerah berbasis tafsir agama memang banyak yang diskriminatif. Peraturan seperti itu lebih melindungi kepentingan kelompok mayoritas, termasuk tafsir mereka soal ajaran agamanya.

Lembaga pegiat hak asasi manusia Setara Institute mencatat, hingga akhir 2017, ada 183 peraturan daerah yang diskriminatif, intoleran, serta melanggar kebebasan beragama. Sebelumnya, Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan mengungkapkan, sejak 1999 hingga 2006, ada 421 aturan berbasis tafsir keagamaan yang diskriminatif dan merugikan kaum Hawa. Perda syariah di sejumlah daerah juga problematis karena menerabas wilayah privat. Misalnya, ada aturan yang membatasi cara berpakaian dan waktu bepergian perempuan.

Yang memprihatinkan, sejumlah penelitian mengungkap kuatnya kepentingan politik di balik maraknya aturan berlabel agama. Riset guru besar ilmu politik dari Northern Illinois University, Amerika Serikat, Michael Buehler, misalnya, menguatkan hal itu. Menurut temuannya, di banyak daerah, politikus yang mendorong perda syariah tak melulu berasal dari partai Islam. Demi meraih dukungan di daerah pemilihan tertentu, politikus dari partai nasionalis-sekuler seperti Golkar dan PDI Perjuangan juga mendorong perda syariah.

Situasi yang sama kini terulang lagi dalam kontroversi seputar pernyataan Grace Natalie. Partai Islam dan partai nasionalis-sekuler sama-sama menjauh karena khawatir kehilangan dukungan suara menjelang pemilihan umum. Pada akhirnya pragmatisme politik lebih mengemuka ketimbang ideologi -partai.

Manuver para politikus semacam itu jelas membahayakan keutuhan Indonesia. Sejak berdirinya, gagasan Indonesia dibangun atas dasar keberagaman etnis, agama, dan budaya. Sudah seharusnya, demi merawat kebinekaan, semua partai berdiri di belakang Grace Natalie. Dukungan juga bisa diberikan pemerintah, dengan sesegera mungkin menganulir semua peraturan daerah yang diskriminatif dan bertentangan dengan semangat konstitusi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus