Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKSA Agung Hendarman Supandji tidak punya pilihan lain. Kalau tak mau citra Kejaksaan Agung kian babak-belur, ia harus mencopot Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Udji Santoso dan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto. Menyimak fakta yang terungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, ulah pejabat kejaksaan tadi amat memalukan. ”Perselingkuhan” mereka dengan salah satu penikmat dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia—seperti terekam dalam telepon broker Artalyta Suryani yang disadap Komisi Pemberantasan Korupsi—sudah amat ”telanjang”.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo