Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Buat Apa Membredel Buku

Kejaksaan Agung melarang peredaran lima buku. Gugat aturan bredel itu ke Mahkamah Konstitusi.

4 Januari 2010 | 00.00 WIB

Buat Apa Membredel Buku
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

DALAM hal perlakuan terhadap buku, Kejaksaan Agung belum beranjak dari tabiat Orde Baru dan Orde Lama. Di zaman yang gelap itu, buku bisa dilarang beredar karena alasan yang samar. Jika bukan mengganggu ketertiban umum, alasan yang lazim diberikan adalah menyebarkan paham komunis/Marxisme-Leninisme. Banyak yang sudah jadi korban. Buku-buku Pramoedya Ananta Toer cuma salah satunya. Boleh tak percaya, Kejaksaan Agung bahkan pernah ”memeriksa dan mengawasi” Atlas Lengkap Indonesia dan Dunia—entah untuk alasan apa.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus