Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DEMO 2 Desember sesungguhnya tak relevan lagi. Tuntutan para pendemo pada 4 November lalu agar pemerintah memproses hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang dituduh menista agama saat menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu pada September lalu, sudah dipenuhi. Kepolisian telah menetapkan Basuki sebagai tersangka—kendati penetapan itu terkesan dipaksakan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo