Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024 tentang pengawasan dan penanganan permasalahan bank umum merupakan antisipasi atas situasi geopolitik global yang dapat mengancam perekonomian nasional dan operasi perbankan.
Dengan nilai tukar lebih dari 16 ribu per dolar Amerika Serikat, rupiah mendekati titik terendah yang dialami pada masa krisis moneter 1998.
Meski dapat memberatkan bank-bank kecil, kewajiban penambahan modal atau capital surcharge bisa menjadi bumper atas ancaman krisis perbankan.
PERATURAN Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum terbit di ambang ancaman krisis perbankan akibat kemerosotan nilai rupiah. Saat ini kurs tengah rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mencapai 16.276—melewati batas psikologis dan mendekati rekor terburuk yang dialami pada masa krisis moneter 1998, 16.800.