Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

kolom

Yang Perlu Dilakukan Pemerintah Jika Serius Melakukan Transisi Energi

Polusi PLTU Ombilin di Sumatera Barat mencemari lingkungan dan kesehatan. Penanganannya memakai solusi palsu transisi energi.

5 Mei 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KERUSAKAN lingkungan dan menurunnya kesehatan manusia akibat operasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara tak kunjung membuka mata pemerintah untuk serius melakukan transisi energi. Di Sawahlunto, Sumatera Barat, PT Perusahaan Listrik Negara tak hendak mematikan operasi PLTU Ombilin yang sudah berusia 28 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Korban PLTU Ombilin nyata dan banyak. Sebanyak 20 persen penduduk Talawi, yang tinggal dalam radius 500 meter dari pembangkit listrik ini, mengalami sesak napas dan terkena infeksi paru-paru. Mereka tak hanya menghirup jelaga dari cerobong asap pembangkit, tapi juga udara kotor akibat abu terbang dari 7.000 ton batu bara yang diangkut truk-truk besar setiap hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan sekitar PLTU Ombilin juga tercemar karena limbah sisa pembakaran batu bara yang hanya ditimbun bocor. Pemerintah Kota Sawahlunto menemukan limbah yang tak diolah itu mencemari air dan lingkungan sekitar PLTU. Kini polusi juga bertambah dari suara bising pembangkit yang menua. Toh, semua itu tak membuat pemerintah tergerak menanganinya.

Lembaga Bantuan Hukum Padang, yang menggugat operasi PLTU Ombilin, bahkan tak mendapatkan informasi resmi tentang operasi pembangkit ini. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menolak membeberkan informasi tentang pengawasan atas sanksi administratif kepada PLTU Ombilin pada 2018. Pengawasan makin kendur sejak abu terbang-abu dasar (fly ash-bottom ash) batu bara tak lagi masuk kategori limbah berbahaya dan beracun menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

PLN berdalih telah menangani dampak pencemaran itu dengan menambahkan teknologi co-firing yang mencampurkan bahan bakar batu bara dan biomassa. Selain hanya membutuhkan 0,17 persen dari total bahan bakar untuk menghidupkan pembangkit 2 x 100 megawatt, pemakaian serbuk kayu gergajian menimbulkan problem lain: debu dan asap pembakarannya yang menambah pencemaran udara. 

Pangkal kekacauan ini adalah komitmen pemerintah terhadap transisi energi sebagai bagian dari target mencapai net zero emission mitigasi krisis iklim 2060. Pemerintah berencana menyeimbangkan produksi dan penyerapan emisi sektor energi pada 2050 dengan menghentikan pemakaian PLTU batu bara mulai 2035. Sebelum sampai ke sana, PLN akan mengurangi batu bara di pembangkit mereka melalui co-firing.

Namun, seperti terlihat di PLTU Ombilin, co-firing bukan solusi di masa transisi energi. Pemakaian biomassa, selain menimbulkan pencemaran lain, mendorong deforestasi karena penggunaan kayu yang meningkat. Apalagi, selama ini, hutan tanaman energi tak kunjung mencapai skala bisnis yang menguntungkan karena produknya selalu lebih mahal dibanding batu bara. 

Jika pemerintah serius dengan komitmen transisi energi, jalan keluarnya adalah mengurangi secara radikal pemakaian batu bara di semua pembangkit. Anggaran proyek-proyek mercusuar yang tak perlu, seperti Ibu Kota Nusantara dan jalan tol, bisa dialihkan untuk mendanai teknologi transisi energi baru. Skema hibah atau mekanisme perdagangan karbon dengan dunia internasional juga menjadi peluang mendapatkan pendanaan untuk program ini.

Tak perlu lagi dalih co-firing, yang hanya menjadi gincu yang memanjakan pengusaha batu bara. Saatnya pemerintah mendeklarasikan transisi energi tanpa solusi palsu, sebelum lingkungan kian rusak, sebelum penduduk Indonesia kian banyak jadi korban, seperti terlihat nyata di PLTU Ombilin, Sawahlunto, hari ini.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo

Di edisi cetak, artikel ini berjudul "Salah Jalan Transisi Energi". 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus