Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Delapan tahun Jokowi memerintah, belum ada satu pun kasus pelanggaran HAM berat yang diselesaikan.
Tim non-yudisial bentukan Jokowi berpeluang mencuci dosa para pelaku kejahatan HAM berat di masa lalu.
Jokowi seharusnya membatalkan tim non-yudisial dan mendorong pengesahan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
PARA pelaku pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu kini bisa tidur jauh lebih nyenyak. Dosa-dosa mereka bisa terkubur lebih dalam setelah Presiden Joko Widodo membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Alih-alih mengungkap kebenaran dengan membeberkan kejahatan para pelaku, tim ini justru berpeluang menghadiahkan impunitas alias tiket bebas pemidanaan kepada mereka.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo