Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Solusi Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat

Rangkuman berita sepekan: dari pembentukan tim penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu hingga penangkapan Rektor Universitas Lampung.

20 Agustus 2022 | 00.00 WIB

Aksi kamisan yang ke - 727 di Depan Istana Presiden, Merdeka Utara, Jakarta Pusat, 12 Mei 2022. TEMPO/Faisal Ramadhan
Perbesar
Aksi kamisan yang ke - 727 di Depan Istana Presiden, Merdeka Utara, Jakarta Pusat, 12 Mei 2022. TEMPO/Faisal Ramadhan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KELOMPOK masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo mencabut keputusan tentang pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat masa lalu. Mereka menilai langkah penyelesaian tersebut akan memutihkan kejahatan para pelaku pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu.

“Akhirnya dianggap selesai begitu saja atau diputihkan,” kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti, Rabu, 17 Agustus lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus