Sehubungan dengan ramainya penyalahgunaan obat bius belakangan ini karena kasus kematian Rifardi, saya ingin menguraikan sedikit dampak penyalahgunaan kokain di bidang neurologi (saraf), khususnya yang berhubungan dengan stroke. Kokain adalah bahan kimia, suatu kristal alkaloid yang didapat dari daun Erythroxylon coca, tumbuhan di Amerika Selatan, yang biasanya dipakai sebagai perangsang sistem saraf pusat. Kokain juga dapat diperoleh secara sintesis. Kokain juga digunakan untuk anestesi (pemati rasa) lokal, dipakai secara topikal pada selaput lendir. Bentuknya sebagai kristal tak berwarna alias bubuk kristal putih. Penyalahgunaan obat adalah problem yang sangat serius. Selama beberapa dekade terakhir ini, jumlah obat-obatan semakin meningkat. Juga semakin meluasnya pemakai obat dan ketergantungan pada obat-obatan. Jelaslah dengan peningkatan ini akan meningkatkan pula penyalahgunaan obat-obatan. Jumlah kematian dan kunjungan pada unit gawat darurat meningkat secara dramatis. Sebuah rumah sakit di Detroit, misalnya, mencatat 13 kasus pendarahan otak yang berhubungan dengan kokain selama periode tiga tahun. Dokter harus waspada terhadap bentuk-bentuk penyalahgunaan obat. Soalnya telah jelas, penyalahgunaan obat adalah penyebab stroke, khususnya pada anak muda dan orang dewasa. Stroke adalah suatu gangguan fungsi saraf yang disebabkan oleh gangguan pembuluh darah yang dapat timbul secara mendadak (dalam beberapa detik) atau tak mendadak (dalam beberapa jam). Stroke dapat dibagi dalam dua kelompok besar, yakni perdarahan otak dan infrak otak. Hampir 25% dari stroke yang berhubungan dengan obat-obatan adalah perdarahan otak. Jumlah perdarahan otak ini hampir sebagian adalah pada stroke yang berhubungan dengan kokain. Perdarahan otak khas, letaknya subkortikal, dan terjadi dalam waktu beberapa menit sampai beberapa jam sesudah pemakaian kronis (menahun), tapi bisa juga terjadi pada pemakai pertama kali. Kokain dapat digunakan dengan cara dihirup atau disuntikkan di bawah kulit, di dalam otot, atau ke dalam pembuluh darah balik. Penggunaan dengan menghirup adalah cara yang efektif agar obat mencapai otak. Setiap cara pemakaian kokain seperti yang disebutkan di atas dapat menyebabkan stroke. Pernah dilaporkan seorang pria berumur 22 tahun menderita stroke (perdarahan otak) sesudah menghirup kokain. Ada kasus, seseorang sesudah menghisap kokain minum vodka dan bir dalam jumlah banyak. Akibatnya terjadi perdarahan ganda pada kedua otak yang terdapat di dalam dan permukaan. Alkohol dan kokain berpotensi meningkatkan tekanan darah sehingga memperbesar risiko perdarahan otak. Perdarahan subaraknoid (di bawah selaput otak) dapat terjadi pada pemakai kokain (78%), disertai dengan aneurisma sakuler (kelainan pembuluh darah). Pada perdarahan di dalam otak terdapat 48% dari kasus disertai kelainan pembuluh darah.DR. MULIAWAN QUEENCY P.Bagian Saraf RSUD Dr. Soetomo, Surabaya Jalan Kemuning 44 Surabaya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini