Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DEPARTEMEN Kelautan dan Perikanan tidak semestinya bertindak seperti sinterkelas. Tapi itulah yang terjadi bila melihat laporan pemakaian dana nonbujeter selama 2002-2004. Departemen ini ratusan kali menyebar duit—selain untuk kepentingan sendiri—kepada berbagai pihak. Yang menikmati ”kemurahan hati” itu banyak: panitia pembangunan masjid, anggota DPR, partai politik, sampai tim sukses calon presiden. Jumlah seluruh ”sumbangan” ditaksir mencapai Rp 30 miliar. Itu alasan utama menetapkan bekas Menteri Kelautan Rokhmin Dahuri dan bekas sekretaris jenderal departemen tersebut, Andin H. Taryoto, sebagai tersangka.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo