Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Dwifungsi TNI di Depan Mata

Dwifungsi TNI kembali menguat di pemerintahan Prabowo. Ancaman besar untuk demokrasi.

28 Januari 2025 | 06.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/Kuswoyo
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/Kuswoyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Menguatnya dwifungsi TNI terlihat sejak awal pemerintahan Prabowo.

  • Prabowo berupaya menambah kekuatan militer dengan berencana membentuk 22 kodam.

  • Prabowo sedang memperkuat hegemoni militer dengan memperkuat peran tentara. 

SELAMA 100 hari Prabowo Subianto menjabat presiden, tanda-tanda menguatnya dwifungsi Tentara Nasional Indonesia makin terang benderang. Alih-alih berfokus pada tugas pokoknya di bidang pertahanan, tentara justru makin jauh masuk ke wilayah sipil. Besarnya cawe-cawe militer ini akan memperbesar regresi demokrasi di Indonesia dan membuat TNI makin sulit profesional.

Menguatnya dwifungsi TNI terlihat sejak awal pemerintahan Prabowo. Mantan Komandan Komando Pasukan Khusus itu menyusun kabinet yang kental dengan aroma militer. Ia menempatkan sepuluh purnawirawan sebagai menteri, wakil menteri, dan kepala badan. Prabowo juga menjadikan orang dekatnya yang merupakan tentara aktif, Mayor Teddy Indra Wijaya, sebagai Sekretaris Kabinet. Penempatan Teddy ini jelas melanggar Undang-Undang TNI karena tidak termasuk jabatan yang diperbolehkan diisi prajurit.

Prabowo juga berupaya menambah kekuatan militer dengan berencana membentuk 22 komando daerah militer baru dan 100 batalion infanteri tiap tahun untuk mendukung pembangunan. Ia pun mengerahkan tentara untuk mengamankan program prioritasnya, makan bergizi gratis, meski anggarannya belum tersedia. Begitu pula tentara aktif terlibat dalam program lumbung pangan. Pelibatan TNI dalam program Prabowo ini tidak sesuai dengan aturan karena tak termasuk operasi militer nonperang yang boleh dijalankan tentara.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus