Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Presiden Joko Widodo meminta penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua.
Kejaksaan Agung tidak mengandalkan bukti Komnas HAM.
Kasus Wasior 2001 dan Wamena 2003 belum tersentuh.
Kebijakan terbaru pemerintah dalam menyelesaikan tunggakan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Papua tampaknya tak bakal efektif. Pasalnya, Presiden Joko Widodo hanya memerintahkan Kejaksaan Agung meneruskan penyelidikan Komisi Nasional HAM dalam kasus Paniai. Dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat lainnya di Papua, yakni kasus Wamena dan Wasior, yang berkas penyelidikannya juga sudah dilengkapi Komnas HAM, malah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo