Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Setengah Hati di Papua

Kejaksaan Agung memutuskan hanya menyidik kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua. Ada dua kasus lain di Wamena dan Wasior yang seharusnya juga dituntaskan.

6 Desember 2021 | 00.00 WIB

Editorial Koran Tempo
Perbesar
Editorial Koran Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Presiden Joko Widodo meminta penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua.

  • Kejaksaan Agung tidak mengandalkan bukti Komnas HAM.

  • Kasus Wasior 2001 dan Wamena 2003 belum tersentuh.

Kebijakan terbaru pemerintah dalam menyelesaikan tunggakan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Papua tampaknya tak bakal efektif. Pasalnya, Presiden Joko Widodo hanya memerintahkan Kejaksaan Agung meneruskan penyelidikan Komisi Nasional HAM dalam kasus Paniai. Dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat lainnya di Papua, yakni kasus Wamena dan Wasior, yang berkas penyelidikannya juga sudah dilengkapi Komnas HAM, malah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Yosep Suprayogi

Alumnus jurusan Biologi IPB University. Memulai karier wartawan di harian Republika lalu bergabung dengan Tempo pada 2001 dan pensiun pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus