Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PEMERINTAH Indonesia mesti bersikap ekstra-hati-hati sebelum membuka pintu bagi kembalinya eks simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) beserta keluarganya. Lembaga intelijen dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme harus menyeleksi dengan saksama siapa saja dari 689 orang asal Indonesia tersebut yang dapat diterima kembali di Tanah Air. Pemulangan yang gegabah ibarat memelihara bom waktu—yang suatu saat dapat mendatangkan bencana bagi negeri ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo