Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Petaka di Rumah Aman

Bocah perempuan 14 tahun mengalami pemerkosaan berlapis: oleh anggota keluarga dekat, lalu oleh petugas rumah aman. Fakta baru perlunya UU Penghapusan Kekerasan Seksual.

18 Juli 2020 | 00.00 WIB

Petaka di Rumah Aman
Perbesar
Petaka di Rumah Aman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BAGAI tanaman dimakan pagar, sudah jatuh tertimpa tangga. Dua peribahasa itu cocok untuk menggambarkan nasib yang menimpa bocah 14 tahun asal Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Gadis yang baru lulus sekolah dasar ini menjadi korban kekerasan seksual bertubi-tubi oleh pamannya. Tragis, pada saat ia sedang menjalani pemulihan, kejahatan serupa terulang. Pemerkosaan ulang ini terjadi saat ia menghuni rumah aman milik Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), instansi teknis di bawah pemerintah kabupaten.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus