Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PANDEMI Covid-19 ternyata menjadi mantra sakti untuk keperluan apa pun. Lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional, pemerintah mengucurkan Rp 2,78 triliun ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dana itu untuk menutup defisit perusahaan produsen bahan bakar nabati (BBN/biofuel) buat pengadaan bahan bakar minyak solar jenis B30. Biosolar B30 diproduksi dengan kombinasi 70 persen minyak solar dan 30 persen BBN.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo