Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Indonesia dan partai politik

Tradisi partai politik dan aturan permainannya di indonesia belum mapan, begitu juga posisi partai dalam uud 45 tidak begitu jelas. suatu hal yang agak unik dalam proses demokrasi indonesia ialah peranan oposisi.

10 April 1976 | 00.00 WIB

Indonesia dan partai politik
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
DI Indonesia sejarah kehidupan partai politik seperti pengertian yang ada sekarang ini, belum 100 tahun. Tradisi partai dan aturan permainannya juga belum mapan. Bahkan dalam sejarah Republik ini eksistensi dan tindak-tanduk partai belum dimengerti dengan tafsiran tunggal. Dalam zaman Volksraad peranan partai yang mewakili rakyat Indonesia, sedikit dalam jumlah. Namun dihormati kaum kolonial, serta berakar ke bawah. Walau pada waktu itu belum ada Undang-Undang Partai dan Permilu seperti pengertian sekarang. Ketika UUD '45 diciptakan, ternyata posisi partai tidak begitu jelas. Akan sebab-sebabnya, banyak variasi tafsiran dan alasan. Namun situasi tanpa partai dirasakan kurang mantap, sampai keluarnya Maklumat X, yang menganjurkan kehidupan partai politik. Zaman RIS dan UUDS sampai Pemilu 1955, kita mengenal kejayaan banyak partai. Periode 1949 - 1959 sebelum Manipol, dianggap masa pasang naik banyak partai, yang telah menimbulkan banyak pergantian Kabinet. Masa ini sering ditafsir juga sebagai puncak kegagalan partai di Indonesia. Masa Demokrasi Terpimpin 1959 - 1965 ditafsir sebagai reaksi akan kegagalan demokrasi dengan banyak partai. Namun terbukti kemudian keadaan ini juga tidak langgeng, Orde Baru lahir 1966, sebagai "koreksi atas dua periode ekstrim" sebelumnya. Ternyata dalam aman Orde Baru kehidupan partai tetap diakui, tetapi disesuaikan dengan tafsiran yang dianggap paling baik pada waktu itu. Hal ini menandakan bahwa kehidupan partai tetap dianggap perlu. Karena memanglah, sesuatu demokrasi apapun namanya, dalam arti kata sebenarnya "Kekuasaan Rakyat" selalu memerlukan partai. Hampir tidak mungkinlah menciptakan satu demokrasi tanpa partai. Mungkin these bahwa kesadaran akan kemerdekaan Indonesia sebelum 1945 telah ikut dikobarkan oleh gerakan-gerakan kemerdekaan yang mengorganisasi diri dalam bentuk partai, dapat diterima. Oposisi Sesuatu hal yang agak unik dalam proses demokrasi Indonesia ialah peranan oposisi. Kita menerirna partai yang jamak tetapi kurang menerima peranan oposisi. Kecanggungan ini mungkin bersumber dari salah tafsir akan arti dan peranan oposisi. Biasanya oposisi dianggap pembuat gaduh, mau menang sendiri dan selalu menolak usul yang datang dari pihak lain tanpa mempertimbangkan isi usul tersebut. Namun bagaimana juga, selalu diperlukan suasana diskusi luas di masyarakat. Itu merupakan motor, penggerak serta tempat lahirnya ide-ide kreatif. Di samping, selalu perlu adanya pengendali/pengawas serta pencipta dan penyebar alternatif yang lebih baik. Memang kebijaksanaan pemerintah yang baik, tajam, relevan, dan tahan uji, hanya timbul apabila terdapat perimbangan yang wajar di parlemen atau dalam masyarakat. Demokrasi tidak dapat diukur dalam puluhan tahun saja. Pembangunan yang berhasil mendadak sering telah membawa kehancuran seperti pengalaman Jerman Raya, Jepang, Italia dan negara-negara Kuno. Sementara itu demokrasi dengan kealotannya telah terbuktl tahan lebih 200 tahun bagi AS, atau Inggeris (sejak Magna Charta 1215), Swiss dan negara Skandinavia. Adanya 2 partai dan satu golongan fungsionil di Indonesia sekarang ini, boleh ditafsir sebagai suatu rahmat. Dengan harapan fondasi ke arah perimbangan telah tercipta. Perlu juga disadari bahwa pembinaan partai tetap perlu sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Komunikasi pembangunan dan hati nurani rakyat pasti lebih berhasil dan tertampung apabila ditampung dalam beberapa saluran dan pihak. Seperti dalam dunia perdagangan, monopoli tidak pernah membawa kemajuan dan pembaharuan. Adanya sistim persaingan yang sehat dan aturan permainan menurut hukum perlu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus