Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Bagaimana Mengadili Kejahatan Anak

Pengadilan tak sepatutnya menghukum AGH tiga setengah tahun penjara. Ada peran pelaku lain.

7 Mei 2023 | 00.00 WIB

Vonis Bengkok Pacar Mario Dandy
Perbesar
Vonis Bengkok Pacar Mario Dandy

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PROSES peradilan AGH di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi contoh penerapan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak secara serampangan. Ibarat jatuh tertimpa tangga, pelajar 15 tahun itu menerima hukuman berat setelah dirisak beramai-ramai di media sosial dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Artikel ini terbit di edisi cetak di bawah judul "Vonis Bengkok Pacar Mario Dandy"

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus