Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Saksi Lain Penganiayaan David Ozora

Polisi memeriksa mantan pacar Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda. Kamera pengawas merekam penganiayaan David Ozora.

7 Mei 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Polisi memeriksa mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda, dalam kasus penganiayaan David Ozora.

  • Mario marah setelah mendengar AGH menemui David pada 17 Januari lalu.

  • Amanda diduga sebagai orang pertama yang memberi tahu Mario soal pertemuan AGH dengan David.

KASUS penganiayaan Cristalino David Ozora Latumahina memasuki babak baru. Diam-diam tim penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggali keterangan Anastasia Pretya Amanda pada Selasa, 2 Mei lalu. Ia adalah mantan pacar Mario Dandy Satriyo yang diduga ada dalam rangkaian kasus penganiayaan David Ozora ada 20 Februari 2023.

Amanda pernah memberi kesaksian saat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyidangkan AGH, 15 tahun, pacar Mario yang kabarnya ikut merencanakan penganiayaan terhadap David. Waktu itu, kesaksiannya berbeda bahkan bertolak belakang dengan pernyataan Mario Dandy. “Klien saya diminta menjalani pemeriksaan konfrontasi,” kata Enita Adyalaksmita, penasihat hukum Amanda, Jumat, 5 Mei lalu.

Pemeriksaan Amanda pada 2 Mei 2023 berlangsung selama tujuh setengah jam. Dimulai pada pukul 13.00 WIB, penyidik mempertemukan Amanda dengan Mario dalam satu ruangan. Keduanya diminta menjelaskan rangkaian cerita yang terjadi setelah David bertemu dengan AGH pada Selasa, 17 Januari lalu.

AG dibawa petugas Polisi ke lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial (LPKS) usai diperiksa sebagai anak yang berkonflik dengan hukum terkait penganiayaan David Ozora di Polda Metro Jaya, Jakarta, 8 Maret 2023/Tempo/Febri Angga Palguna

Pada hari itu, AGH mendatangi kamar kos David di Jakarta Selatan. Keduanya diduga berhubungan intim untuk pertama kali. Pada saat itu, AGH sudah berstatus pacar Mario. Kisah pertemuan ini tercatat dalam salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis AGH tiga setengah tahun penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Jakarta pada Senin, 10 April lalu.

Baca: Jerat Gratifikasi Pelakon Pandawa

Peristiwa ini yang menjadi alasan Mario menganiaya David. Hakim tunggal Sriwahyuni Batubara dalam putusannya mencantumkan kesaksian Mario yang menerima kabar tentang hubungan intim David dengan AGH pada 17 Januari itu dari Amanda, 19 tahun.

Tapi, kepada polisi yang memeriksa mereka, Amanda dan Mario menyampaikan kesaksian berbeda ihwal runtutan peristiwa pada 17 Januari lalu tersebut. Menurut Enita, Amanda menyangkal jika disebut pernah membahas cerita tersebut kepada Mario. Sementara itu, Mario menyatakan mengetahui informasi itu dari Amanda. “Lagi pula klien saya tidak pernah mengenal AGH secara pribadi,” kata Enita.

Mario kabarnya marah mendengar pacarnya berhubungan dengan David. Ia berkali-kali mengajak David bertemu, tapi selalu gagal. Belakangan, ia diduga merencanakan penganiayaan terhadap David dengan mengajak seorang temannya, Shane Lukas Rotua, 19 tahun.

Anastasia Amanda , di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 4 April 2023/Antara/Luthfia Miranda Putri

Mario akhirnya bisa menemui David di perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 20 Februari lalu. Selain Shane, Mario membawa AGH. Mereka menggunakan mobil Rubicon hitam ke sana. Di sanalah Mario menganiaya David. Akibat kepalanya ditendang berkali-kali, David tak sadarkan diri. Ia dirawat selama 53 hari di rumah sakit. Kini kondisi David berangsur pulih tapi belum bisa mengenali orang tuanya.

Polisi lebih dulu menetapkan Mario dan Shane sebagai tersangka penganiayaan David. Belakangan, AGH juga ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum—sebutan untuk anak yang terjerat hukum pidana. Hakim memvonis AGH bersalah karena terbukti ikut merencanakan penganiayaan David.

Putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim pengacara AGH tengah bersiap mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung. Sementara itu, polisi masih terus melengkapi berkas pemeriksaan Mario dan Shane.

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rohman Yongki mengatakan pemeriksaan bertujuan memperhadapkan keterangan Amanda dengan Mario untuk memenuhi permintaan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Keterangan keduanya diperlukan untuk melengkapi berkas tuntutan Mario. Ihwal isi pemeriksaan, Rohman mengatakan keterangan Mario dan Amanda tak berubah dibanding kesaksian awal. Tapi polisi tak ambil pusing. “Biar nanti pengadilan yang menilai,” ujarnya.

Mantan pengacara Mario, Basri Bundu, enggan mengomentari hasil pemeriksaan tersebut. Menurut dia, keterangan Mario sudah disampaikan dalam berkas pemeriksaan dan kesaksian dalam persidangan AGH. Mario berkukuh bahwa kabar pertemuan David dan AGH pada 17 Januari lalu itu diperoleh pertama kali dari Amanda. “Hingga kasus AGH diputus, setahu saya tidak ada keterangan yang berubah,” tuturnya.

Mario mengaku pertama kali mendengar peristiwa hubungan badan David dengan AGH saat bertemu Amanda di The Alpha Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin dinihari, 30 Januari lalu. Amanda tak sendiri. Dua sahabatnya ikut menemaninya pada malam itu. Pertemuan keduanya berlangsung tak sampai satu jam setelah keduanya terlibat cekcok.

Pada saat itu, kepada Mario, Amanda melontarkan pertanyaan apakah mengetahui keberadaan AGH pada 17 Januari lalu. Mario menjawab tidak tahu karena tak bisa menghubungi AGH kala itu. Amanda mengungkapkan bahwa AGH bersama David pada hari itu.

Amanda juga menyatakan bahwa AGH “dipakai” orang. Mario langsung mencecar Amanda dengan sejumlah pertanyaan. Tapi Amanda enggan menjawab.

Kesaksian Amanda dalam  persidangan AGH mengkonfirmasi pertemuan di Kemang. Namun ia membantah telah membocorkan peristiwa hubungan badan AGH dengan David kepada Mario.

Amanda mengklaim hanya menanyakan apakah Mario mengetahui keberadaan AGH pada 17 Januari lalu. Ia mengajukan pertanyaan itu karena pernah mendengar bahwa AGH sempat “menghilang” berdasarkan penjelasan Hendry, rekan Mario, dalam satu percakapan telepon.

Meski terus dicecar, Amanda tetap tak meladeni pertanyaan Mario. Ia justru meminta Mario tak lagi menanyakan AGH. Mario lantas mengontak David untuk meminta konfirmasi ihwal keberadaan David pada 17 Januari lalu itu. Kepada Mario, David mengaku memang bersama AGH pada hari itu. Ia beralasan mengajak AGH ke rumah kos untuk mengambil barang, lalu pulang. David membantah tuduhan berhubungan intim dengan AGH.

Saat masih berada di kafe, cekcok antara Mario dan Amanda berlanjut. Amanda meminta Mario angkat kaki. Tapi Mario tak menggubris permintaan Amanda. Pada Senin dinihari itu, Amanda memilih pulang dan meninggalkan teman-temannya. Namun ia tetap melampiaskan kekesalannya dengan mengirim rentetan pesan ke akun WhatsApp Mario saat tiba di rumah kosnya.

Percakapan itu menjadi salah satu bukti di persidangan AGH. Dalam salinan yang diperoleh Tempo, Amanda mengirim pesan kepada Mario pada pukul 01.55 WIB. “Perilaku lo ga etis sama sekali Den… Bener-bener ga sopan…gue didiemin 15 menit,” tulis Amanda.

Pengacara Amanda, Enita, menyatakan kliennya marah karena Mario terus membicarakan hubungannya dengan AGH. “Padahal tak etis membicarakan hal itu dengan mantan pacar,” ucapnya.

Ihwal perbedaan keterangan dengan Mario, Enita mengatakan Amanda akan tetap mempertahankan keterangan yang sama. Enita menolak permintaan polisi yang berencana menggunakan alat uji kebohongan. “Alat itu hanya relevan bagi tersangka,” katanya.

Selepas cekcok dengan Amanda, Mario menelepon dan mengirim pesan ke akun WhatsApp AGH pada Senin dinihari, 30 Januari lalu. Ia ingin memastikan kebenaran informasi dari Amanda ihwal peristiwa pada 17 Januari lalu. AGH tak merespons. 

AGH baru membalas pesan Mario sekitar pukul 06.00 WIB. AGH tak membantah. Ia mengaku melakukan hubungan intim karena terpaksa. Mulanya, Mario mengaku tak marah saat mendengar jawaban AGH. Ia menganggap hal itu adalah keputusan pribadi AGH.

Sebelum berpacaran dengan Mario, AGH pernah memacari David Ozora. Kuasa hukum David, Melissa Anggraini, membenarkan bahwa kliennya masih berkomunikasi dengan AGH meski keduanya tak lagi berpacaran.

AGH bahkan sesekali mengirimi foto diri dan menanyakan keadaan kliennya. Namun ia menepis tuduhan adanya hubungan intim. “Kami belum menemukan bukti yang memperkuat tuduhan itu. Berdasarkan jejak percakapan telepon anak korban, tidak pernah disebutkan adanya pelecehan ataupun hubungan intim,” tuturnya.

David juga pernah menanyai apakah AGH yang memberi tahu ihwal peristiwa pada 17 Januari lalu itu kepada Mario. AGH membantah. Informasi itu, menurut AGH, justru datang dari Amanda.

Menurut Melissa, penggalian motif yang beranjak dari perbedaan kesaksian tak lagi relevan dalam pengusutan kasus ini. “Fakta hukum sudah jelas, anak korban mengalami cedera serius. Ia kehilangan memori untuk mengingat peristiwa itu,” ujarnya.

Pembicaraan tentang pertemuan David dengan AGH terus berlanjut berhari-hari kemudian. Mario makin marah saat AGH menunjukkan isi percakapannya dengan David. Setelah itu, Mario berulang kali mengajak David bertemu. Permintaan itu selalu ditolak David.

Mario melihat kesempatan bertemu David selepas mengantar AGH ke salon pada Senin, 20 Februari lalu. Pada saat itu, ia mendadak teringat bahwa AGH masih menyimpan kartu pelajar milik David.

Ia lalu meminta AGH mengembalikan kartu itu agar bisa menjadi alasan menemui David. Tapi AGH tak membawa kartu pelajar itu. Mario menawarkan agar kartu tersebut dikirim lewat aplikasi kurir. AGH menuruti permintaan Mario.

Berdasarkan berkas persidangan AGH, terungkap bahwa Mario mengajak tiga temannya untuk mendatangi David. Ia merasa khawatir akan dikeroyok teman-teman David. Namun hanya Shane Lukas yang bersedia datang.

Pengacara AGH, Mangatta Toding Allo, menilai kronologi itu menjadi bukti bahwa Mario adalah pihak yang berinisiatif dan merancang penganiayaan David. AGH justru baru mengetahui niat Mario menganiaya David ketika mobil yang ia tumpangi mendekati rumah Renjiro, teman David di Green Permata. 

Sementara itu, AGH dianggap ikut merencanakan penganiayaan karena menggunakan alasan mengembalikan kartu pelajar untuk menemui David. “Jika kartu itu diniatkan sebagai alat, semestinya AGH sudah sejak awal menyiapkan dan membawa kartu itu sebelum bertemu dengan Mario,” ucapnya.

Mangatta juga mempertanyakan keputusan hakim yang menyebut AGH terlihat tenang ketika Mario menganiaya David. Rekaman kamera pengawas yang pernah ditayangkan di persidangan justru menggambarkan gestur tubuh AGH yang terlihat takut. AGH, misalnya, tampak memalingkan wajah ketika Mario menendang kepala David. AGH juga menyingkir ke sisi kanan mobil agar tak menyaksikan kejadian itu.

Lalu, ketika memalingkan wajah, AGH terlihat mencengkeram tangan kiri Shane. Ia pun memalingkan wajah ketika Mario melayangkan tendangan keempat dan kelima. Ketika Shane menyerahkan telepon seluler agar AGH melanjutkan perekaman penganiayaan itu, tangannya pun tak diangkat. “Itu bahasa tubuh bahwa klien saya memang berada dalam kondisi ketakutan,” katanya.

Kesimpulan itu juga terungkap dari hasil pemeriksaan psikologis forensik yang dibuat oleh Asosiasi Psikologi Forensik atas permintaan penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan sebanyak enam kali yang melibatkan delapan psikolog itu tertuang dalam laporan setebal 19 halaman. Analisis psikolog mendalami masa lalu AGH, perilaku keseharian, riwayat pergaulan, serta pengalaman traumatis yang pernah dialami AGH dari masa ke masa.

Mario Dandy Satriyo saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, 10 Maret 2023/Tempo/Hilman Fathurrahman W

Salah satu poin pemeriksaan itu menyebutkan perkembangan psikososial AGH menunjukkan tingkat kematangan sosial yang rendah. AGH juga memiliki kecenderungan mudah dipengaruhi, sulit untuk mempertahankan pendapat, dan cenderung mengikuti orang yang lebih dominan. “Yang kami sesalkan, hasil pemeriksaan ini baru keluar menjelang permohonan banding. Itu pun tak dijadikan pertimbangan hakim tinggi,” ujar Mangatta.

Kesimpulan tim psikolog forensik turut diperkuat kajian petugas Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan. Dokumen yang diteken pada 10 Maret 2023 itu mengutip pernyataan Chief Executive Officer of Relationship Australia NSW Elisabeth Shaw bahwa relasi romantisme anak perempuan dengan laki-laki dewasa dalam kondisi terburuknya bisa menjadikan laki-laki sebagai predator. Kondisi AGH diperburuk karena kedua orang tuanya sedang sakit keras.

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan sikap hakim yang mengabaikan penilaian para pakar dalam pengujian kasus tersebut. Menurut KPAI, kajian tersebut bukanlah semata dokumen administratif pelengkap. Pemenjaraan terhadap anak hendaknya dipilih sebagai jalan terakhir (ultimate remedium). “Putusan seharusnya proporsional dan bersifat memperbaiki, bukan bentuk pembalasan,” katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Artikel ini terbit di edisi cetak dengan judul "Amarah Setelah 17 Januari"

Riky Ferdianto

Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus