Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
REKOMENDASI Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat agar pemerintah menutup Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu merupakan saran gegabah. MUI memakai tafsir agama untuk menghukum keyakinan pemimpin Al-Zaytun, Panji Gumilang, sesuatu yang mencederai prinsip kebebasan beragama di Indonesia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Main Agama di Al-Zaytun"