Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Ketentuan pemberian IUP dengan cara prioritas menjadi
Akademikus di kampus berfokus pada pelaksanaan kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi, bukan mencari keuntungan.
Pengelolaan tambang oleh kampus hanya akan menimbulkan inefisiensi yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi.
SETELAH pada Juni 2024, pemerintah menabur polemik lewat kebijakan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, kini kita dikejutkan oleh rencana serupa. Kali ini, pemerintah ingin memberikan IUP atau konsesi tambang kepada perguruan tinggi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo