Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Berita Tempo Plus

Krisis Demokrasi Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat calon presiden dan wakil presiden menandai krisis demokrasi Indonesia.

22 Oktober 2023 | 00.00 WIB

Ilustrasi TEMPO/Imam Yunianto
Perbesar
Ilustrasi TEMPO/Imam Yunianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

APA yang terjadi pada 16 Oktober 2023 di Mahkamah Konstitusi menunjukkan krisis republik atau republik yang sedang mengalami krisis akut. Lima dari sembilan hakim konstitusi mengabulkan gugatan uji materi tentang syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden. Hakim bertindak terlalu jauh dengan menambahkan klausa "pernah terpilih dalam pemilihan kepala daerah" jika syarat usia 40 tahun tak terpenuhi dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilihan Umum.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Krisis Republik"

Airlangga Pribadi Kusman

Pengajar Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus