DALAM dunia enerji, di mana minyak memegang peranan utama, OPEC
dilihat sebagai sumber kekacauan semata-mata karena OPEC
memiliki kemampuan untuk menetapkan harga minyak secara sepihak.
Sudah dapat diperkirakan sebelumnya bahwa sidang ke-54 OPEC di
Jenewa akan menetapkan harga baru dan bahwa tindakan tersebut
akan dikecam oleh negara-negara maju pengimpor minyak.
Dengan rumusan harga OPEC baru ini, secara nominal sejak 1 Juli
1979 harga minyak menjadi 24% lebih tinggi dari 1 April 1979 dan
42% lebih tinggi dari tahun 1978. Kenaikan ini tidak kecil,
tetapi dari sudut OPEC hanya berarti bahwa nilai tukar (terms of
trade) antara harga minyak dengan harga impor, yang memang telah
merosot terus menerus, dikembalikan pada nilai tukar yang
berlaku dalam tahun 1974. Artinya, setiap barrel minyak yang
dijual di pasaran internasional dengan harga baru ini dapat
membeli harga barang impor yang sama jumlahnya seperti tahun
1974.
Tidak dapat disangkal, kenaikan harga minyak ini akan memukul
negara berkembang non-minyak. Secara langsung kenaikan harga
minyak ini diperkirakan akan menambah beban impor minyak
negara-negara tersebut dengan $9 milyar. Neraca perdagangan
mereka akan mengalami tekanan-tekanan tambahan karena
meningkatnya harga-harga barang impor lainnya sejalan dengan
laju inflasi dan menurunnya ekspor mereka sebagai akibat
kelesuan ekonomi di negara industri.
Defisit neraca perdagangan negara berkembang nonminyak ini
mungkin akan mencapai $40 - 45 milyar pada 1979 dibandingkan
dengan $27,5 milyar pada 1978. Akibat kenaikan harga minyak
terhadap negara berkembang nonminyak memang merupakan dilema
bagi OPEC dalam menetapkan harga minyak. Bukan tanpa alasan
bahwa dalam sidang OPEC ini juga dibahas secara khusus masalah
bantuan kepada negara-negara tersebut.
Tapi dana khusus OPEC hingga saat ini belum banyak artinya, dan
penambahan sebesar $800 juta dalam Dana Khusus OPEC jauh dari
mengimbangi kebutuhan tambahan sebesar $9 milyar untuk impor
minyak. Bagi OPEC masalah negara berkembang non-minyak tidak
hanya menyangkut harga minyak, tapi harus diselesaikan dalam
rangka hubungan antarnegara industri dan negara berkembang.
Dalam kerangka ini OPEC menyumbangkan "solidaritas".
Kambing Hitam
Dari segi usaha merehabilitir nilai tukar, tindakan OPEC
menetapkan tingkat harga baru sukar dipersalahkan. Merosotnya
nilai tukar OPEC mengikuti merosotnya nilai mata uang dollar.
Banyak teori mencoba menerangkan sebab merosotnya nilai mata
uang dollar. Gejala ini, dikaitkan dengan membengkaknya defisit
neraca perdagangan Amerika Serikat, untuk sebagian besar
merupakan akibat pola konsumsi enerjinya, jadi menyangkut
faktor-faktor strukturil dalam ekonomi dan masyarakat Amerika
Serikat. Pada 1974-75, sebagai akibat kenaikan harga minyak
sebesar 300%, konsumsi minyak Amerika Serikat menurun rata-rata
3% per tahun. Pada 1976-78 konsumsi minyak meningkat kembali
dengan ratarata 4,7% per tahun, mendekati pertumbuhan rata-rata
sebesar 5,1% per tahun dalam periode 1969-73.
Pengaruh kebijaksanaan ekonomi Amerika Serikat masih sangat
mempengaruhi dunia. Amerika Serikat mengkonsumsikan sepertiga
konsumsi minyak dunia dan mata uangnya secara efektif masih
merupakan alat pembayaran internasional. Produksi enerji di
Amerika Serikat mengalami kemacetan bukan karena keterbatasan
fisik sumber-sumbernya tapi karena intervensi pemerintah yang
terlalu besar dalam ekonomi umumnya dan sektor enerji khususnya.
Kemacetan produksi dan produktivitas merupakan sumbeI inflasi.
Merosotnya nilai mata uang dollar juga berkaitan dengan laju
inflasi di Amerika Serikat-relatif terhadap laju inflasi di
negara partner dagangnya yang terpenting, seperti Jepang dan
Jerman Barat. Inflasi di Amerika Serikat juga sudah merupakan
masalah strukturil yang sukar diatasi dengan instrumen-instrumen
moneter dan fiskal yang tradisionil yang lebih mengutamakan segi
permintaan (demand) daripada segi penawaran (supply).
Analisa serupa ini menunjukkan bahwa selama belum terlaksana
penyesuaian strukturil di Amerika Serikat, selama itu pula sukar
tercapai stabilitas harga pada umumnya dan harga minyak pada
khususnya. Suatu komisi yang dibentuk Presiden Ford untuk
mempelajari masalah enerji dunia, dalam tahun 1977 menyampaikan
hasil studi yang telah menekankan masalah di atas. Krisis enerji
dunia dalam arti keterbatasan fisik sumber-sumber enerji
sebenarnya tidak ada yang ada adalah krisis dunia enerji, yaitu
kekacauan dalam pengelolaan sektor enerji karena
peraturan-peraturan dan campur tangan birokrasi yang terlalu
besar.
Keharusan OPEC untuk menetapkan rumusan harga baru merupakan
usaha penertiban. Gejolak harga, sebagai akibat gejolak politik
di Iran, dan meningkatnya peranan pasaran tunai minyak di
Rotterdam ternyata dapat menjadi sumber perpecahan dalam OPEC
sendiri. Pasaran tunai Rotterdam sudah meliputi 8% minyak yang
diperdagangkan secara internasional dan mencapai harga hingga
$40 per barrel, sehingga harga patokan yang ditetapkan OPEC
tidak lagi mempunyai arti.
Keadaan di atas juga merupakan alasan pokok mengapa masalah
enerji menjadi bahan pembicaraan utama dalam KTT Tokyo antara
pimpinan 7 negara industri besar. Rumusan kebijaksanaan
pembatasan impor yang dihasilkan di Tokyo dimaksudkan untuk
menertibkan perdagangan minyak internasional.
Amerika Serikat mengecam tindakan Jepang dan Jerman Barat
membeli minyak secara besar-besaran di pasaran tunai Rotterdam
dengan harga membumbung, hal mana, dimungkinkan karena surplus
neraca pembayaran mereka. Sebaliknya negara-negara Eropa Barat
mengecam kebijaksanaan Amerika Serikat memberikan subsidi impor
minyak (diesel dan pemanasan) untuk memperbesar persediaannya.
Kesemua ini telah ikut memperketat pasaran minyak dunia. Tapi
rumusan pembatasan impor minyak tidak akan efektif dalam jangka
menengah apabila tidak diikuti tindakan-tindakan lain. Ada
dijanjikan oleh peserta KTT Tokyo untuk menangani secara tuntas
masalah konservasi dan peningkatan produksi enerji.
Tindakan-tindakan ini juga dibutuhkan untuk berunding dengan
OPEC.
Pada waktu yang hampir bersamaan baik pihak produsen utama dan
pihak konsumen utama, di tempat yang berjauhan, telah menetapkan
rumusan-rumusan yang bersifat penertiban. Di satu segi
penertiban harga dan di segi lain penertiban volume. Antara
harga dan volume terdapat kaitan yang sangat erat. Apabila
terjadi ketidakseimbangan memang sukar dinilai "mana yang lebih
dahulu, telur atau anak ayam?"
Pihak yang menetapkan harga tidak selalu merupakan, sumber
kekacauan. Untuk mencegah bahwa OPEC setiap kali
dikambing-hitamkan, sidang ke-54 OPEC memutuskan akan membentuk
sebuah panitia ahli yang ditugaskan merencanakan pembentukan
kantor berita OPEC.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini