Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Terburu-buru Membangun Pembangkit Nuklir

Pemerintahan Prabowo berambisi membangun PLTN tahun depan. Banyak aspek yang layak dipersoalkan.

15 Desember 2024 | 08.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Terburu-buru Membangun Pembangkit Nuklir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Hashim Djojohadikusumo menjanjikan Indonesia bakal membangun 5 gigawatt PLTN.

  • Energi nuklir adalah energi baru dan terbarukan yang harus ditimbang kerentanannya.

  • Perlu kajian mendalam sebelum Indonesia memutuskan membangun PLTN pertama.

AMBISI pemerintahan Prabowo Subianto membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) tahun depan layak dipertanyakan. Publik berhak mengetahui kelengkapan syarat dan kajian rencana tersebut mengingat risiko kesalahan pembangunan PLTN sangatlah fatal, baik bagi keselamatan masyarakat maupun perlindungan lingkungan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengklaim telah memenuhi 16 dari 19 syarat pembangunan PLTN yang ditetapkan oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA). Tiga syarat yang masih harus dipenuhi, menurut pemerintah, adalah kebijakan pemerintah yang eksplisit, pengelolaan melalui pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir, dan pelibatan stakeholder secara komprehensif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di antara kriteria yang telah dipenuhi, menurut pemerintah, adalah sikap politik negara, keselamatan dan keamanan nuklir, kerangka hukum, perlindungan dari radiasi, perlindungan lingkungan, pendanaan, pengembangan sumber daya manusia, serta lokasi dan fasilitas pendukung telah disiapkan. Namun hampir semua klaim pemerintah tersebut layak dipersoalkan.

Ihwal sikap politik negara, misalnya. Dewan Energi Nasional berdalih bahwa sikap politik terhadap PLTN telah tergambar melalui pernyataan Hashim Djojohadikusumo dalam Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP29) di Azerbaijan bulan lalu. Di forum tersebut, Hashim memang menyatakan komitmen pemerintah untuk membangun 5 gigawatt PLTN hingga 2040 sebagai bagian dari rencana penyediaan 75 gigawatt bauran energi pada tahun itu.

Masalahnya, pernyataan Hashim tak dapat dianggap sebagai sikap politik negara. Meskipun ia adik kandung Prabowo dan mengklaim sebagai utusan khusus presiden di bidang energi, Hashim bukan pejabat berwenang dalam penetapan kebijakan energi nasional. Lebih lagi, rekam jejak Hashim dalam memberikan pernyataan yang kerap harus diralat membuat kredibilitasnya dipertanyakan.

Dalam aspek kerangka hukum, pemerintah juga perlu menjelaskan perubahan kebijakan penggunaan energi nuklir. Saat ini Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan menempatkan energi nuklir sebagai opsi terakhir. Namun pemerintah berencana mengubahnya menjadi opsi utama sebagai penyeimbang energi terbarukan untuk mencapai target emisi nol bersih pada 2060.

Rencana peralihan ke PLTN akan masuk akal hanya jika pemerintah telah memaksimalkan pemanfaatan energi terbarukan yang melimpah di Indonesia, seperti tenaga air, matahari, angin, serta laut. Jika potensi energi terbarukan belum dimanfaatkan secara optimal, buru-buru beralih ke PLTN bisa menimbulkan banyak masalah serius.

Pemerintah seharusnya menyadari bahwa PLTN juga memiliki dampak negatif terhadap lingkungan, meskipun lebih baik dibanding pembangkit berbahan bakar batu bara. Contoh nyata dapat dilihat dari Jerman, yang memilih menutup semua PLTN pada tahun lalu dengan alasan dampaknya yang tidak ramah lingkungan dan tidak berkelanjutan.

Mengkritik ambisi pembangunan PLTN bukan berarti anti-nuklir. Dengan risiko besar yang menyertai pembangunan PLTN, pemerintah semestinya memastikan semua syarat terpenuhi secara transparan. Prioritas utama seharusnya tetap memaksimalkan energi terbarukan, bukan terburu-buru mengambil langkah yang berisiko tinggi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus