Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Komitmen pemerintah membangun pembangkit listrik tenaga nuklir tampak dari perombakan regulasi.
Draf peraturan pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) sudah sampai meja Menteri Sekretaris Negara.
Selain menjalankan KEN, pemerintah harus menerbitkan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan serta membuat organisasi pelaksana program energi nuklir.
MENJAWAB keraguan ihwal rencana pemerintah mengeksekusi rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pertama, Agus Puji Prasetyono menjabarkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) itu menyatakan pemerintah mulai merombak pelbagai regulasi yang mendefinisikan pembangkit nuklir sebagai pilihan energi terakhir. “Maka kami harus memperbarui Kebijakan Energi Nasional (KEN),” kata Agus saat ditemui dalam acara Anugerah Dewan Energi Nasional 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, pada Rabu, 11 Desember 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo