Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. menjanjikan kepada Jusuf Hamka bantuan untuk menagihkan piutangnya yang tidak dibayarkan Kementerian Keuangan.
Pernyataan Menteri Mahfud ihwal janji bantuan itu bisa dianggap praktik perdagangan pengaruh.
Manuver Mahfud ini gampang sekali ditafsirkan publik sebagai upaya memoles citra diri demi tujuan elektoral.
MENTERI Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. bisa dikategorikan memperdagangkan pengaruh ketika menjanjikan penagihan piutang pengusaha Jusuf Hamka kepada pemerintah. Bukan hanya persoalan etik, langkah tersebut telah mendekati perbuatan korup. Apalagi Mahfud juga menjadi bagian dari Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, yang urusannya terkait erat dengan persoalan utang-piutang perusahaan jalan tol Jusuf Hamka.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo