Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Orang Partai di Korupsi Menara BTS

Rangkuman berita sepekan, dari penetapan tersangka baru korupsi proyek BTS hingga putusan Mahkamah Konstitusi.

18 Juni 2023 | 00.00 WIB

Muhammad Yusrizki Muliawan berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, 15 Juni 2023. Antara/Asprilla Dwi Adha
Perbesar
Muhammad Yusrizki Muliawan berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, 15 Juni 2023. Antara/Asprilla Dwi Adha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Tersangka korupsi BTS menjadi delapan orang.

  • Pemerintah akan membayar utang ke pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka.

  • Tiga perusahaan kelapa sawit menjadi tersangka kasus minyak goreng.

KEJAKSAAN Agung menetapkan Direktur PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan, sebagai tersangka kedelapan dalam kasus proyek menara pemancar sinyal atau BTS dan pembangunan infrastruktur pendukungnya. “Penyidik menemukan indikasi korupsi dan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan Yus menjadi tersangka,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi pada Kamis, 15 Juni lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus