Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan gelar kasus Karaha Bodas Company (KBC) pada pertengahan November silam patut diacungi jempol. Meskipun dalam gelar perkara ini dibahas aspek pidana yang seharusnya empat tahun silam sudah dilakukan, tidak ada kata terlambat untuk menuntaskan kasus yang nyata-nyata merugikan negara, khususnya karena kejahatan pajak yang mencapai US$ 146 juta plus tunggakan pajak sejak 1999 sebesar Rp 12 miliar, belum termasuk denda pajak yang tidak dibayar setiap tahunnya (Koran Tempo, 11 November 2004).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo