Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keputusan Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan Pollycarpus Budihari Priyanto atas peninjauan kembali oleh Kejaksaan Agung mengguncang rasa keadilan kita. Dengan putusan itu, misteri pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir terkubur semakin dalam. Komplotan yang bekerja dengan sangat terencana di balik pembunuhan ini agaknya tak akan pernah tersentuh hukum. Jelas ini merupakan kemunduran besar peradilan di Indonesia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo