Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ahmad Sahidah*
Dalam sekejap, akun Twitter Vicky Prasetyo menarik puluhan ribu pengikut. Meskipun bukan dibuat oleh pemilik asli, akan pembaca temukan gaya bahasa mantan tunangan penyanyi dangdut Zaskia Gotik itu, yang menabrak aturan berbahasa, menggunakan susunan bahasa Inggris yang kacau, dan tentu saja menghamburkan kata majemuk yang juga sembarangan. Tak ayal, banyak pemilik akun berbahasa model Vicky, seakan-akan mereka tak pernah melakukan hal serupa. Jelas, bahasa Inggrisnya berantakan, tapi tak pelak penuturnya bermaksud gagah-gagahan. Artinya, siapa pun yang menyelipkan kosakata Inggris dalam tuturan bahasa Indonesia, meskipun benar, ia mengalami suasana hati seperti Vicky.
Walaupun tidak biasa, sebenarnya kata majemuk, seperti "kontroversi hati", yang diungkapkan Vicky masih mungkin dipertahankan, mengingat pembikinan neologisme itu bukan barang baru. Tokoh filsafat Martin Heidegger adalah salah satu pemikir yang gemar menghadirkan gabungan kosakata lama dengan makna baru. Filsuf Jerman ini menghadirkan kata ada-di seberang (dasein), yang mengandaikan konsep filsafat eksistensialisme tentang bagaimana setiap individu mewujud secara unik, yang mempunyai makna berbeda dengan susunan kata dalam percakapan sehari-hari dan kamus.
Tentu saja, Vicky memerlukan glosari untuk meyakinkan pembaca bahwa istilah yang diperkenalkan bisa dipertanggungjawabkan. Namun ia tidak bisa seenaknya membuat istilah baru dengan mengingkari hukum tata bahasa, seperti "labil ekonomi", yang tidak sesuai dengan kaidah DM dalam bahasa Indonesia. Tapi rekam jejak Vicky akan menerbitkan keraguan: adakah ia akan mempertanggungjawabkan pemilihan kata tersebut di hadapan publik secara ilmiah?
Hiruk-pikuk dan perselisihan pendapat tentang bahasa Vicky sebenarnya adalah cermin dari bahasa khalayak yang acap kacau-balau, baik lisan maupun tulisan. Tentu saja bahasa lisan yang bersifat individual cenderung mengabaikan kaidah, karena ujaran semacam ini kadang bersifat emosional dan kontekstual. Berbeda dengan bahasa tulis: siapa pun akan mencoba mengungkapkannya dengan tertib untuk mengelakkan kesalahpahaman. Hanya, mengapa banyak penulis di media massa mempersoalkan perilaku bahasa Vicky yang serampangan, tapi pada saat yang sama mereka melakukan hal yang serupa?
Ahmad Baedowi, dalam opini "Tantangan Pendidikan Agama dan Keagamaan di Indonesia" (Media Indonesia, 16 September 2013), mengutip pendapat ahli pendidikan Lickona bahwa di antara tanda-tanda kehancuran sebuah bangsa adalah penggunaan bahasa yang memburuk. Ia pun memberi contoh praktek berbahasa yang buruk, yaitu gaya berujar Vicky. Malangnya, dalam sekujur tulisannya, ia tidak bisa mengelak dari penyebutan lema bahasa Inggris, meskipun padanannya dengan mudah ditemukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, seperti integrative, hidden-curriculum, dan direct-word. Demikian pula yang terjadi dengan Suhairi Ahmad dalam artikelnya di rubrik Buku Jawa Pos (15 September 2013).
Sebenarnya, bahasa itu tidak lebih sebagai alat untuk berkomunikasi. Chuang Tzu (369-286 SM), filsuf Cina, mengumpamakan bahasa itu seperti jala yang berusaha menangkap ikan di air realitas. Ikan itu sendiri merupakan metafora dari makna, pikiran, dan konsep. Kesalahpahaman akan mudah muncul apabila penutur dan mitra tak mengandaikan jala yang sama dalam bertukar maklumat. Betapapun jala itu alat untuk sebuah tujuan, kesalingpahaman sebagai tujuan susah dicapai apabila alat yang digunakan berlubang tembus sehingga ikan dengan mudah terlepas.
Tentu saja, kita tidak bisa mengelak untuk meminjam kosakata dari bahasa asing, mengingat ketidakmemadaian bahasa Indonesia dalam menyampaikan pesan sebagai akibat dari semakin pesatnya perjumpaan antara manusia sejagat dan perkembangan teknologi. Namun, sebagai bahasa yang mempunyai aturan, tentu saja ada tata cara dalam penyerapan kata atau istilah. Bagaimanapun, bahasa Indonesia mempunyai kesamaan dengan bahasa Inggris, sama-sama mengandaikan kaidah yang mapan, meskipun yang terakhir berasal dari banyak bahasa dunia, yaitu Inggris, Romawi, Saksonia, Denmark, dan Normandia (Wilkins, 1968: 9-10). Ketika penyerapan memungkinkan, ejaan bahasa asal tidak lagi dipakai, dan serapan bahasa sasaran diutamakan.
Taat asas berbahasa mengandaikan ketertiban berpikir. Apabila seseorang bisa menata kata sesuai dengan aturan, ia tentu telah berhasil meletakkan sesuatu di tempatnya. Sama halnya dengan musikus yang baik: ia tidak sekadar menabuh alat musik, tapi juga berusaha agar nada itu tidak sumbang, sehingga enak didengar dan dinikmati. Bayangkan, dalam sebuah opini, seorang penulis menyebut gaya Vicky itu ngawur, yang seharusnya "mengawur". Lalu mengapa yang bersangkutan dengan serampangan menuduh orang lain melanggar kaidah kebahasaan? Bukankah perilaku seperti inilah yang diandaikan oleh peribahasa "menepuk air di dulang, tepercik muka sendiri"?
*) Dosen filsafat dan etika Universitas Utara Malaysia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo