Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TRAGEDI hukum terjadi lagi untuk kesekian kali. Seorang pelapor tindak pidana telah dihukum berat, sementara mereka yang dilaporkan masih bebas merdeka. Vincentius Amin Sutanto, mantan financial controller Asian Agri Group, telah dihukum 11 tahun penjara, sementara bertumpuk dokumen yang ia yakini sebagai bukti kejahatan pajak oleh perusahaan tempatnya bekerja belum berhasil mengungkap apa pun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo