Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Haidar Bagir
TAHUN 2003. Untuk pertama kalinya kita di negeri ini belajar bahwa ”pengantin” tidak selalu berhubungan dengan cinta. Yang ”mengajar” kita adalah seseorang dengan nama Asmar Latin Sani. Setelah peledakan bom bunuh diri di Hotel JW Marriott, yang menyebabkan jatuhnya banyak korban sipil, polisi mendapati dalam komputer penggunaan kata ”pengantin” untuk makna yang tidak biasa.
Pada awalnya, barangkali, orang menduga kata itu dipakai sebagai sandi biasa dalam kegiatan klandestin. Tapi kita segera disadarkan, sebagai sandi pun, kata itu memiliki akar dalam pemahaman orang-orang seperti Latin Sani tentang ajaran Islam. Belakangan, setelah bom Marriott jilid kedua, makna kata ini secara resmi benar-benar masuk ke dalam kosakata populer bahasa kita.
Sementara biasanya kata ”pengantin” terkait dengan ikatan perkawinan yang (seharusnya) dilandasi rasa cinta, di mata Latin Sani dan orang-orang sepertinya kata ini sama kuatnya dengan kebencian. Memang mereka mendambakan perkawinan dengan bidadari-bidadari di surga setelah mati sebagai martir, yakni kematian akibat perjuangan melawan ”musuh-musuh Islam” yang mereka benci sepenuh hati.
Memang, meski banyak dikritik sebagai tidak mencapai derajat kesahihan, ada beberapa hadis Nabi yang diriwayatkan mengiming-imingi penghuni surga dengan bidadari-bidadari (hur ’in) yang, selain menawan, juga suci. Di sisi lain, orang-orang yang mati dalam perjuangan (jihad) di jalan Allah dijamin masuk surga tanpa perhitungan.
Sesungguhnya semua muslim beriman terikat pada keyakinan seperti ini. Persoalannya: apakah yang disebut sebagai jihad itu dan bagaimana cara melancarkannya? Kalaupun semua muslim sepakat bahwa peperangan melawan penindas agama dan para pembangkang boleh jadi masuk ke dalam kategori jihad, adakah secara sengaja menargetkan sasaran sipil sebagai korban tindakan kekerasan termasuk di dalamnya? Bukankah, bahkan seperti diakui oleh tokoh-tokoh yang dianggap pendukung gerakan kekerasan sendiri, prajurit Islam diharamkan mengganggu perempuan dan orang uzur? Bahkan mereka diperingatkan untuk tidak menginjak-injak ”hanya” tanaman?
Sebenarnya orang-orang seperti Latin Sani bukan satu-satunya kelompok yang mengaitkan makna kata ini dengan agama dan Tuhan. Sakralisasi seperti ini terdapat pula di agama-agama selain Islam, termasuk agama kristiani dan Yahudi. Bahkan juga dalam sufisme. Memang istilah ”pengantin” juga dipakai dalam sufisme untuk menggambarkan para wali dan hubungan mereka dengan Allah. Para wali, dalam sufisme, tak jarang disebut sebagai ”pengantin-pengantin Allah”. Seorang sufi awal, misalnya, menyatakan, ”Para wali adalah pengantin-pengantin Allah, tapi hanya para muhrim (orang-orang yang dekat kepada para wali dan kewalian) yang boleh melihat para pengantin itu.”
Hubungan keduanya dilandasi perasaan cinta yang meluap-luap, bagaikan suami-istri (tanpa konotasi seksual yang banal, tentu saja). Begini Ibn ’Arabi, misalnya, menggambarkannya dalam Fushush al-Hikam: ”Persahabatan keduanya adalah… paling intim… lebih seperti cinta yang amat meluap-luap sehingga pencinta sepenuhnya diresapi dengan sang kekasih.” Inilah yang, di dalam berbagai studi tentang mistisisme di berbagai agama, biasa disebut sebagai bridal mysticism (mistisisme yang melibatkan konsep hubungan pengantin manusia-Tuhan).
Tapi ada jurang yang amat lebar antara konsep pengantin dalam sufisme dan dalam gerakan kekerasan model Latin Sani dan kelompoknya. Dalam yang pertama, pengantin adalah unsur dalam perkawinan yang diikat dengan cinta, permaafan, dan perdamaian, dalam derajatnya yang paling tinggi. Sehingga, kalaupun tidak sama sekali bebas dari konsep mengenai penggunaan kekerasan (baca: peperangan dan hukuman fisik), dalam sufisme ia adalah pengecualian dari kaidah. Ia hanya boleh digunakan dalam kerangka cinta kasih kepada kemanusiaan sebagai suatu keseluruhan.
Sebaliknya, dalam berbagai gerakan atau kelompok kekerasan, peperangan, penghukuman, dan perlawanan bersenjata nyaris merupakan suatu keniscayaan. Sering kali, disadari atau tidak, dasarnya adalah kebencian dan semangat devilisasi (menganggap jahat) sebagian besar orang. Sementara dalam sufisme manusia dianggap memiliki bakat baik, sebaliknya dalam berbagai gerakan kekerasan, kecurigaan adalah kaidahnya.
Penyebab mengerasnya sikap-sikap kelompok yang disebut belakangan kiranya dapat dirunut kepada dua hal. Pertama, perasaan menjadi korban penindasan kelompok angkara (mustakbarun). Kedua, suatu konsep ketuhanan yang menekankan pada sifat-sifat ”keras” Tuhan. Mengenai yang pertama kiranya dapat dengan mudah disimpulkan dari kondisi psikologis dan sosial ekonomi pelaku kekerasan seperti ini. Kalau tidak merasa harus membalas dendam (atau setidaknya melawan) penindasan negara-negara superpower kafir atau rezim-rezim lalim atas umat Islam, mereka berasal dari keluarga-keluarga yang secara sosial ekonomi underprivileged. Untuk membahas yang kedua, marilah kita ulas secara ringkas dua konsep tentang Tuhan yang berkembang dalam studi agama.
Sebagaimana diungkap oleh para ahli fenomenologi, agama atau pemahaman orang tentang agama terbagi ke dalam dua kelompok berdasarkan konsepnya tentang Tuhan. Yang pertama, agama atau cara pandang berorientasi hukum (nomos/law oriented). Agama atau cara pandang seperti ini, jika dilacak lebih jauh, bersumber pada keyakinan kepada Tuhan sebagai suatu mysterium tremendum (misteri yang dahsyat, agung, mencekam). Sebagai akibatnya, lahir ketundukan kepada hukum-hukumnya. Yang kedua, agama atau cara pandang yang berorientasi cinta (eros oriented), yang melihat Tuhan sebagai mysterium fascinans (misteri yang indah, anggun, dan mempesona), yang menimbulkan rasa cinta kepada-Nya. Sejalan dengan penggolongan yang awalnya dipromosikan oleh Rudolf Otto ini, para pemikir Islam membagi sifat Tuhan ke dalam kelompok jalaliyah (tremendum) dan jamaliyah (fascinans).
Nah, mudah diduga, kelompok orang beragama yang melihat Tuhan lebih sebagai suatu tremendum akan menekankan secara nyaris eksklusif pada sifat-sifat-Nya yang ”keras, memaksa, jumawa, pembalas”, dan sebagainya. Konsep ketuhanan seperti ini, disadari atau tidak, mendorong pemeluknya cenderung melihat kemanusiaan—melalui kacamata Tuhan seperti ini—sebagai lebih diwarnai pembangkangan, arogansi, dan kejahatan. Sehingga kemudian sikap membenci dan penggunaan kekerasan terutama diperlukan untuk menaklukkannya.
Tidak demikian halnya dengan kelompok yang lain, khususnya kaum sufi. Meski tidak menyangkal bahwa Tuhan memang memiliki sifat-sifat jalaliyah (”keras”), yang prinsipial dari-Nya adalah cinta kasih, kelembutan, dan permaafan”. Bukankah Dia sendiri memfirmankan bahwa ”Rahmat-Ku melingkupi segala sesuatu” dan, sejalan dengan itu, ”Rahmat-Ku mendominasi murka-Ku”?
Maka, kalaupun cinta tidak sama sekali absen dalam gerakan-gerakan kekerasan, mereka mewujudkan kecintaan mereka kepada Tuhan, dan harapan untuk mendapatkan cinta dari-Nya, melalui pelancaran perang terhadap musuh-musuhnya. Dengan kata lain, mereka menempatkan diri sebagai perpanjangan murka-Nya kepada kaum pembangkang dan pendosa. Mereka cenderung melupakan sifat-sifat dominan Tuhan sebagai Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang (kepada semua unsur alam semesta). Sedangkan kaum sufi tak dapat melihat semua tindakan Tuhan kecuali sebagai manifestasi cinta kasih-Nya kepada manusia. Bahwa, bahkan pada diri para kekasih-Nya, cinta kasih harus diuji melalui kesediaan untuk menderita bagi Sang Kekasih. Sebab, bukankah cinta sejati adalah keinginan memberi kepada yang dicinta tanpa berhitung tentang imbalan yang akan diterima, atau ketakutan?
Konsep cinta para protagonis gerakan kekerasan, kalau ada, tak jelas benar batasnya dengan semangat dan kesetiaan seorang hamba untuk melayani majikannya, sementara pada kaum sufi ia mengambil bentuk penghambaan kepada kekasih yang dicintai. Pengantin kelompok kekerasan, meski intim, diikat dalam suatu formalitas kawin ”paksa”, sementara pengantin sufi diikat dengan jalinan cinta penuh sukarela. Dalam segenap kesadaran tentang cinta kasih Tuhan yang meliputi segala, orang-orang seperti ini terikat oleh obligasi untuk bertindak sebagai khalifah-Nya dan khalifah rasul-Nya dalam menebarkan rahmat kepada semesta alam (rahmatan lil-’alamin).
Tampaknya waktu sudah terlewat lama sejak kaum muslim, sebagaimana nonmuslim dan banyak ahli tentang Islam, melupakan sifat Islam sebagai terutama agama cinta, yang segala urusan yang terkait dengan hukum tertundukkan atasnya. Menjadi tugas semua orang, yang ingin melihat perdamaian tegak menggantikan peperangan dan kekerasan, untuk mengembangkan paradigma ini ke tengah umat, sambil tak lupa terus terlibat dalam upaya mengatasi berbagai bentuk penindasan—yang sayangnya masih merupakan pemandangan biasa di dalam pergaulan antarmanusia, antaragama, dan antarbangsa. Hanya dengan menggarap kedua persoalan ini secara serempak dan penuh keadilan, kita bisa berharap membuktikan kesalahan orang-orang yang menganggap perdamaian di bumi manusia ini adalah suatu utopia belaka. Bi ’awnil-Lahi Ta’ala.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo