Bagi Tri Susanto, dosen Universitas Brawijaya, melontarkan kecurigaan terhadap kandungan lemak babi pada makanan kaleng lewat penelitiannya telah menjadi suatu kejutan besar. Atau, baranekali, ia sama sekali tak pernah menduga bahwa hasil penelitiannya akan meresahkan masyarakat. Dan Tri terpaksa membuat pernyataan agar pengertian masyarakat tak sampai keliru. Bagaimanapun, Tri sebagai ilmuwan telah melakukan kontrol yang tepat. Dan memang, makanan kaleng patut diawasi dengan ketat. Tentu saja ini demi masyarakat yang sebagian besar beragama Islam yang benar-benar mengharamkan babi. Tri telah mencoba mengingatkan bahwa label yane tertera pada kemasan belum tentu menjamin kehalaian makanan itu. Laporan produsen mengenai produknya belum tentu sepenuhnya bisa diterima konsumen . Disengaja atau tidak, Tri telah melakukan kritik tajam terhadap pemerintah, khususnya Direktorat Pengawasaan Obat dan Makanan (POM) la mengingatkan, selama ini pengawasan sangat lemah dan menerima beeitu saja laporan produsen atas barang yang akan dipasarkan. Lembaga pemerintah itu, menurut saya, kurang mengawasi secara ketat dan mungkin tanpa mengeceknya lewat laboratorium. Terkesan, ia hanya menerima laporan ABS, alias Asal Bapak Senang. Buktinya, ia baru mengadakan penelitian laboratorium secara intensif setelah ada kritik dari Tri, atau setelah ada ribut-ribut soal kandungan babi pada makanan itu. Ini tentunya tantangan berat bagi Direktorat POM. la perlu melakukan pembenahan diri. Perlu dikaji ulang di mana letak kelemahan pengawasan itu. Sehingga, tidak terjadi kecolongan yang meresahkan masyarakat. Lemahnya pengawasan dan hanya menerima laporan seadanya dari produsen jelas telah menghambat laju perekonomian dan menimbulkan keresahan sosial. Buktinya, dengan tersebarnya isu kandungan lemak babi itu, omset penjualan makanan kaleng dan keperluan rumah tangga lainnya menjadi merosot. Dengan demikian, stagnasi produksi bisa berlaku. Satu hal yang patut diperhitungkan yaitu keikutsertaan plhak Departemen Agama untuk turut mengawasi langsung produk makanan kaleng dan keperluan rumah tangga lainnya. Bisa jadi, pemerintah agak sulit melakukan pengawasan. Tapi itulah tantangan yang harus dijawab dan tuntas. TUMPAK HUTAGAOL, B.Sc. Jalan Gunung Pusuk Buhit 28 Glueur Darat Medan Timur
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini