Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SATU pujian lagi untuk Komisi Pemberantasan Korupsi. Pujian yang pantas karena komisi itu kembali membongkar suap dalam kasus Abdullah Puteh—mengulangi sukses pengungkapan kasus "Mulyana W. Kusumah". Yang lebih penting, Komisi berhasil merontokkan sebuah mitos bahwa praktek suap-menyuap sulit dilacak apalagi diungkapkan. Kejahatan itu dianggap akan terus "abadi", bagai kanker stadium ganas yang tak terobati. Tak hanya bisa mengendus, anggota Komisi juga berhasil menjebak dan menangkap pelaku di Pengadilan Tinggi Jakarta.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo