Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Melalui program REDD+, Indonesia memperoleh dana hibah sekitar US$ 439 juta.
Setelah program reduksi emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan itu berakhir, tak ada jaminan hutannya tetap terjaga.
Seluas Jawa Barat, wilayah kerja REDD+ di Kalimantan Timur yang telah beralih menjadi area konsesi tambang, kebun sawit, dan industri kehutanan.
PROGRAM mereduksi emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) di Indonesia seperti manis di bibir tapi pahit di kerongkongan. Bermodal hutan yang diklaim terluas di dunia, pemerintah Indonesia menuntut negara Barat menggelontorkan dana hibah untuk aksi mitigasi krisis iklim. Namun, begitu mengantongi dana, Indonesia menelantarkan hutan yang menjadi wilayah kerja REDD+, bak penggarap ladang yang berpindah-pindah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Pura-pura Reduksi Emisi "