Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PATUNG karya Nyoman Nuarta di kompleks perumahan Kota Bekasi itu jelas bukanlah simbol trinitas. Siapa pun yang berpikir jernih akan paham bahwa patung setinggi 15 meter itu hanyalah gambaran tiga mojang Priangan memakai kemben. Karya seni ini sama sekali tak berkaitan dengan agama, sehingga tak bisa dianggap melanggar perundang-undangan apa pun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo