Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah berencana membentuk satuan penjaga laut dan pantai atau sea and coast guard.
Pada masa pemerintahan Jokowi, rencana ini tertuang dalam rancangan omnibus law keamanan laut.
Rencana pembentukan lembaga coast guard mencuat sejak era pemerintahan SBY.
DALAM forum rapat bersama dengan Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan terjadinya tumpang-tindih kewenangan penjagaan laut. Maka, untuk mengatasinya, perlu didorong adanya Rancangan Undang-Undang Keamanan Laut yang didasari kajian mendalam.
Melalui RUU tersebut, pemerintah pun berencana membentuk satuan penjaga laut dan pantai atau sea and coast guard. Pendirian lembaga ini belum tentu berujung pada pembubaran Badan Keamanan Laut (Bakamla). Bisa saja nantinya Bakamla ditransformasikan, diberikan kewenangan yang lebih luas, dan kemudian menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang menegakkan keamanan laut di luar militer.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo