Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pembebasan Anwar Ibrahim dari dakwaan melakukan sodomi terhadap bekas sopirnya, Mohammad Saiful Bukhari Azlan, merupakan angin segar bagi kehidupan demokrasi di Malaysia. Hakim Mohamad Zabidin Mohamad Diah, yang memimpin sidang kasus itu, menyatakan bukti hasil pemeriksaan DNA yang diajukan jaksa lemah, sehingga membebaskan Anwar dari segala dakwaan. Jaksa dapat saja mengajukan permohonan banding atas vonis ini, tapi itu berarti akan memperpanjang perpecahan politik di sana.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo